Radar Singkil | Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mengeluarkan penilaian keras terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menyatakan lembaga tersebut dalam kondisi lumpuh dan gagal sepenuhnya menjalankan fungsi pengawasannya terhadap eksekutif.
Menurut Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, DPRK yang seharusnya menjadi wakil suara rakyat justru tunduk, bisu, dan tidak berdaya. “Hampir seluruh persoalan serius di Aceh Singkil berlalu tanpa perlawanan politik dari DPRK. Mulai dari dugaan penyimpangan anggaran, krisis pelayanan publik, hingga persoalan bencana dan infrastruktur dibiarkan mengambang tanpa sikap tegas,” tegasnya.
Budi menambahkan, jika DPRK tidak berani memanggil, menginterogasi, dan menekan eksekutif, maka lembaga tersebut tidak memiliki makna keberadaan. “DPRK hari ini lebih pantas disebut stempel kebijakan, bukan pengawas,” katanya.
AMPAS menilai DPRK Aceh Singkil telah kehilangan marwah, nyali, dan keberpihakan kepada rakyat. Fungsi legislasi hanya menjadi formalitas, fungsi pengawasan sekadar wacana, dan fungsi representasi rakyat mati suri.

Kondisi ini dianggap berbahaya bagi demokrasi lokal. Ketika DPRK memilih diam, penyalahgunaan kewenangan akan membuka ruang lebar, sementara rakyat yang harus menanggung dampaknya.
AMPAS memperingatkan, jika DPRK Aceh Singkil terus bersikap pasif dan kompromistis, maka publik berhak mempertanyakan legitimasi moral lembaga tersebut dan menuntut pertanggungjawaban politik secara terbuka.
(eL)




























