Radar Singkil.co | ~Peserta lulus Tes perjanjian kerja (P3K) kabupaten Aceh Singkil Menjadi buah bibir, benarkah salah satu staf bakti yang lulus P3K dari Dinas BAPEDA Aceh Singkil atas nama Fitriani diduga tidak memenuhi persyaratan saat Tes P3K
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) secara online di bulan Oktober lalu tahun 2023. Akhir akhir ini, jadi sorotan, pasalnya di duga salah satu tenaga Bakti dari BAPEDA Aceh Singkil bagian tenaga pembantu operator (SIPD) tidak memenuhi persyaratan namun lulus dari PPPK/P3K
Peserta lulus Tes PPPK/P3K atas Fitriani ikut tes melalui jalur khusus, secara online, otomatis persyaratan tersebut haruslah lengkap administrasi, baik dari surat keputusan(SK) ditempat bekerja dan absensi, namun setelah cek faktanya, tidak ada dan patut diduga ada manipulasi data
Berdasarkan informasi Radarsingkil.co di dapatkan, dari peserta yang tidak mau disebut namanya, mengatakan atas nama Fitriani mengakui bahwa di tahun 2021 tidak memiliki SK Kerja sebagai Honorer maupun Bakti, disamping itu tidak pernah menandatangani absensi kehadiran, namun dirinya mengakui datang bekerja sejak 12 Juni 2021.
“Memang saya tidak mempunyai persyaratan SK dan absensi mulai dari tahun 2021 sampai tahun 2022, namun saya mempunyai surat pernyataan dari kepala badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Aceh Singkil sebagai persyaratan,” ujar Fitriani, meniru keterangan dari sumber, salah satu peserta penggugat pada Sabtu (9/12/23)
Di samping itu ia juga menyebutkan dalam tes persyaratan PPPK/P3K tidak meminta SK dan Absensi, hanya surat pernyataan dari kepala BAPEDA bahwa dirinya aktif berturut turut selama dua tahun,
“Terus terang saya hanya memiliki SK di tahun 2022 sedangkan SK dan absensi 2021 tidak saya miliki,” jelasnya
Terpisah kepala badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Aceh Singkil Muhammad Riva,i mengatakan membenarkan atas nama Fitriani anggotanya saat ini, tidak memiliki SK
“Surat pernyataan tersebut ada saya tanda tangani dan dapat dipertanggungjawakan, bahwa atas nama Fitriani sudah bakti selama dua tahun dikantor BAPEDA, namun dia tidak memiliki SK selama dia bakti, di kantor BAPEDA, sampai saat ini belum pernah saya tanda tangani SK tersebut,” ujar Riva,i
Fitriani ketika dihubungi lewat aplikasi WhatsApp dengan nomor +6281537463xxx
Tidak mau menjawab, Seketaris BAPEDA juga fasilitasi pertemuan dengan awak media, namun,tidak mau di temui, sampai saat ini berita di terbitkan belum ada tanggapan dari peserta yang lulus P3K tersebut