RADARSINGKIL.CO – Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal senilai Rp 4.231.300.000 yang tersebar di 12 Puskesmas di Kabupaten Aceh Singkil menuai sorotan tajam.
Program yang seharusnya menjadi garda terdepan penanganan stunting dan gizi buruk itu kini diduga tidak berjalan secara transparan.
Fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Beberapa kader Posyandu di sejumlah desa di Aceh Singkil yang dikonfirmasi mengaku enggan disebutkan namanya mengungkap hal yang berbeda.
Menurut mereka, kegiatan PMT di desa mereka justru merupakan perintah dari pemerintah desa. Pembiayaannya pun dianggarkan langsung dari Dana Desa dan didampingi oleh petugas Pustu dari pihak Puskesmas. Bahkan, dokumentasi kegiatan tersebut ada di desa.
Jika PMT sudah dilaksanakan dan dibiayai oleh desa, lalu untuk apa anggaran PMT senilai miliaran rupiah yang ada di 12 Puskesmas tersebut? Apakah anggaran di Puskesmas sengaja tidak dibuka ke publik karena kegiatan di desa dikombinasikan dan dijadikan laporan oleh pihak Puskesmas? Jika demikian, kemana aliran anggaran tersebut?
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS), Rahman Syafii, Senin (19/10/2026), angkat bicara.
Ia secara tegas mendesak agar seluruh anggaran PMT di 12 Puskesmas tersebut segera diaudit oleh pihak terkait.
”Anggaran sebesar Rp 4,2 miliar itu bersumber dari uang negara. Besarannya wajib diimbangi dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Rahman.
Menurut Rahman, jika benar kegiatan PMT di tingkat desa sudah menggunakan Dana Desa, maka Puskesmas harus mampu menjelaskan secara rinci realisasi anggaran PMT yang mereka kelola. Mulai dari pengadaan bahan pangan lokal, distribusi, hingga penerima manfaat.
”Jangan sampai ada duplikasi laporan. Di desa ada, di Puskesmas juga ada laporannya, padahal barangnya satu. Ini yang harus diperjelas. Kami dari AMPAS meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun melakukan audit,” desaknya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil terkait mekanisme dan transparansi penggunaan anggaran PMT di 12 Puskesmas tersebut.




























