RADARSINGKILCO – Jika selama ini Anda mengira Puskesmas hanya tempat berobat gratis, Anda salah besar. Di Kabupaten Aceh Singkil, 12 Puskesmas ternyata hidup dalam gelimang uang miliaran rupiah setiap tahunnya. Ironisnya, aliran dana raksasa itu mengalir senyap, tanpa pernah benar-benar dibuka ke publik.
Investigasi awal mengungkap fakta mencengangkan. Hanya dari SATU PINTU saja, yakni Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN Tahun 2026, negara menggelontorkan Rp11.619.237.000 untuk 12 Puskesmas se-Kabupaten Aceh Singkil.
Itu baru satu keran.!
Keran kedua, jauh lebih senyap namun pasti cair setiap bulan, adalah Dana Kapitasi BPJS Kesehatan.
Berbeda dengan sistem berobat biasa, dana kapitasi tidak dihitung dari seberapa banyak pasien yang sakit. Tapi dihitung dari seberapa banyak KEPALA terdaftar sebagai peserta JKN di Puskesmas tersebut. Sakit tidak sakit, berobat tidak berobat, uangnya tetap ditransfer BPJS setiap bulan.
Hitung-hitungan kasarnya mengerikan: Satu Puskesmas dengan 10.000 peserta JKN dikali Rp7.000 per jiwa saja, sudah mengantongi Rp70 Juta per bulan. Kalikan 12 bulan, satu Puskesmas bisa meraup Rp840 Juta setahun. Kalikan 12 Puskesmas? Angkanya berlipat-lipat, jauh melampaui dana BOK.
Padahal aturannya sudah sangat jelas. Berdasarkan Permenkes No. 6 Tahun 2022, uang kapitasi itu WAJIB dibagi dengan pakem mengikat.
1. Minimal 60% untuk Jasa Pelayanan (Jaspel) – Ini adalah HAK mutlak para dokter, perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas.
2. Maksimal 40% untuk Operasional – Untuk pembelian bahan medis habis pakai, obat tertentu, hingga pemeliharaan sarana.
Belum selesai. Selain BOK dan Kapitasi, Puskesmas juga masih ditopang dua keran lain: APBD Kabupaten dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Artinya ada 4 keran uang yang mengucur deras ke tubuh Puskesmas: BOK, Kapitasi BPJS, APBD, dan DAK.
Lalu pertanyaan besarnya menggema di tengah masyarakat Dengan uang sebanyak itu, mengapa pelayanan Puskesmas masih dikeluhkan? Mengapa sarana masih banyak yang rusak? Mengapa obat masih sering kosong?
Di Aceh Singkil, pertanyaan itu menggantung tanpa jawaban. Pasalnya, pengelolaan dana BOK Rp11,6 Miliar dan dana kapitasi miliaran rupiah tersebut tidak pernah dibuka secara transparan.
Pantauan di lapangan, tidak ada satu pun Puskesmas yang memasang papan informasi transparansi. Tidak ada rincian berapa kapitasi yang diterima bulan ini, berapa Jaspel yang sudah dibagikan kepada nakes, dan untuk apa 40% dana operasional itu dibelanjakan. Semua senyap, semua tertutup di balik dinding Puskesmas.
Yang lebih mencengangkan, aliran dana jumbo ini disebut-sebut belum pernah tersentuh audit investigatif yang hasilnya dibuka ke publik. Padahal potensi penyimpangan pada pos 40% operasional dan pembagian 60% Jaspel sangat besar dan rawan diselewengkan.
Masyarakat hanya tahu berobat di Puskesmas itu gratis. Mereka tidak pernah tahu, bahwa setiap nama mereka yang terdaftar di BPJS adalah pundi-pundi rupiah yang terus mengisi kas Puskesmas.
Kini bola panas ada di tangan Bupati Aceh Singkil, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektorat, hingga Kejaksaan dan Kepolisian.
Beranikah membuka secara terang benderang: Berapa persisnya kapitasi BPJS yang diterima masing-masing Puskesmas per bulan? Dan kemana Rp11,6 Miliar dana BOK itu dibelanjakan sen demi sen?
Jika tidak sekarang, kapan lagi? Ini adalah uang rakyat. Uang orang sakit. Jangan sampai hanya menjadi bancakan segelintir oknum.
12 Puskesmas yang mengelola dana fantastis tersebut adalah
1. Puskesmas Singkil
2. Puskesmas Singkil Utara
3. Puskesmas Kuala Baru
4. Puskesmas Pulau Banyak
5. Puskesmas Pulau Banyak Barat
6. Puskesmas Simpang Kanan
7. Puskesmas Gunung Meriah
8. Puskesmas Danau Paris
9. Puskesmas Suro
10. Puskesmas Singkohor
11. Puskesmas Kota Baharu
12. Puskesmas Kuta Tinggi




























