RADARSINGKILCO – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, kini menjadi sorotan tajam publik. Camat Gunung Meriah berinisial IR diduga kuat melakukan pemerasan sistematis terhadap seluruh kepala desa di wilayahnya.
Modus yang digunakan terbilang rapi berkedok biaya administrasi kedinasan. Camat tersebut diduga mematok setoran wajib hingga jutaan rupiah per tahun kepada setiap kepala desa dengan dalih biaya untuk Muspika.
Tak berhenti di situ, beban finansial para kepala desa makin mencekik. Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap kali kepala desa mengajukan berkas penarikan Dana Desa (DD), mereka kembali dikenakan biaya tambahan dengan nilai yang bervariasi. Praktik dua lapis ini membuat sirkulasi anggaran desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat menjadi bocor di tengah jalan.
Praktik ini dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
Menanggapi ramainya temuan ini, Founder Komunitas Selamatkan Aceh Singkil, Budi Harjo, angkat bicara dengan nada keras. Ia mendesak Bupati Aceh Singkil dan Inspektorat untuk tidak tutup mata dan segera turun tangan.
“Tindakan pemerasan berkedok administrasi kedinasan seperti ini tidak boleh ditoleransi karena merusak integritas pelayanan publik dan merugikan sirkulasi anggaran desa yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Budi Harjo meminta investigasi menyeluruh dan sanksi tanpa kompromi jika dugaan tersebut terbukti.
“Pihak pengawas internal dan kepala daerah harus segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika dugaan ini terbukti benar, tidak ada pilihan lain selain memecat oknum Camat tersebut secara tidak hormat dan melimpahkan kasusnya ke ranah hukum,” ujar Budi Harjo, Senin (28/09/2026).
Ironisnya, di tengah upaya konfirmasi, Camat Gunung Meriah justru diduga memilih bungkam dan menghindar. Sejumlah wartawan mengaku nomor WhatsApp mereka diblokir oleh yang bersangkutan, sehingga upaya klarifikasi berimbang menemui jalan buntu.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari Camat Gunung Meriah maupun dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, demi memastikan roda pemerintahan di Gunung Meriah tetap berjalan objektif, bersih, dan bebas dari intimidasi finansial.




























