RADARSINGKILCO – Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri setempat, Senin, 28 September 2026. Penggeledahan mendadak ini terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang anggarannya justru diambil dari dana tanggap darurat bencana.
Operasi senyap yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu, membuat suasana kantor Disdikbud mendadak tegang. Sejumlah penyidik terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa tumpukan dokumen.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, melalui Kasi Intelijen Raja Liola Gurusinga, membenarkan aksi tersebut.
Ia menegaskan, penggeledahan ini bukan tanpa dasar. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah.
“Langkah hukum ini diambil menyusul ditemukannya indikasi tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, serta SMP/MTS,” ujar Raja dalam keterangannya.
Yang membuat kasus ini menjadi sorotan, anggaran pengadaan seragam itu bersumber dari pos yang seharusnya untuk menyelamatkan warga. Yakni dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Tahun Anggaran 2025, dengan nilai fantastis mencapai Rp 1.770.250.000.
Dana yang semestinya digunakan untuk penanganan korban banjir dan longsor itu diduga diselewengkan untuk proyek pengadaan seragam.
Dari lokasi penggeledahan, Tim Pidsus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Raja menjelaskan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan berkas-berkas penting yang diyakini berkaitan erat dengan aliran dana serta pelaksanaan proyek yang bermasalah tersebut.
“Penyitaan ini menjadi babak baru bagi kami dalam mengumpulkan alat bukti guna membongkar tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Saat ini, seluruh dokumen sitaan tengah didalami secara intensif oleh Tim Pidsus Kejari Aceh Singkil. Pendalaman ini menjadi kunci untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dana bencana yang disulap menjadi seragam sekolah ini.




























