RADARSINGKIL.CO – Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Aceh Singkil telah lama usai digelar. Namun, euforia kemandirian desa itu kini berganti ketidak pastian. Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) terpilih hingga saat ini belum mengantongi kejelasan jadwal pelantikan. Kondisi ini memicu gejolak di tengah masyarakat dan jalannya roda pemerintahan desa, terlebih masa jabatan pengurus BPKam periode sebelumnya telah resmi berakhir.
Mendesaknya prosesi pelantikan ini menjadi perhatian mendasar. Kehadiran BPKam sangat krusial untuk menjalankan fungsi pengawasan legislasi serta menjaga efisiensi anggaran dan kebijakan di tingkat kampung.
Tanpa kepengurusan yang sah dilantik, keberlangsungan fungsi pengawasan desa terancam lumpuh total. Padahal, sejumlah desa dilaporkan telah mengantongi Surat Keputusan (SK) penetapan BPKam baru dari pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat (7/8/2026), Kepala Pelaksana Tugas, Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Ricky Yodiska, membeberkan kerumitan yang melanda pihaknya.
”Kami masih bingung. Bupati menginginkan prosesi pelantikan dipusatkan di tingkat kabupaten, sementara dari dinas sama sekali tidak mengalokasikan anggaran untuk acara pelantikan tersebut. Dari mana sumber anggarannya?” ungkap Ricky.
Rizky menambahkan bahwa pihak dinas sebenarnya telah berupaya mencari jalan keluar melalui koordinasi lintas sektor.
”Kami sudah adakan rapat bersama camat beberapa minggu lalu untuk melaksanakan pelantikan, tapi belum ada jalan keluarnya. Terkendala sekarang adalah anggaran,” terangnya.
Opsi penanganan di tingkat bawah pun menemui jalan buntu. Di satu sisi, Bupati menghendaki pelantikan digelar serentak di kabupaten. Di sisi lain, jika dibebankan ke tingkat bawah, sejumlah desa terang-terangan menolak dan memprotes skema tersebut.
Situasi di lapangan kini kian memanas seiring menyeruaknya isu dugaan prapraktik pengutipan biaya pelantikan yang mulai menjadi perbincangan hangat di tengah warga.
Hingga berita ini diturunkan, para anggota BPKam terpilih beserta perangkat desa se-Kabupaten Aceh Singkil masih menunggu kepastian serta solusi konkret dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Ketegasan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan dan pengawasan di tingkat desa dapat kembali berjalan optimal.




























