RADARSINGKIL.CO– Situasi di area perkebunan kelapa sawit Devisi Lima Regional Dua PT Nafasindo, Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, mendadak tegang pada Kamis (16/7/2026).
Sejumlah mantan karyawan bersama masyarakat menggelar aksi damai untuk mengawal pemanenan buah kelapa sawit secara mandiri di atas lahan yang selama ini dikuasai oleh pihak perusahaan.
Aksi ini dipicu oleh sengketa kepemilikan lahan yang berkepanjangan antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat. Lahan tersebut diklaim milik Muhammad Jamin, Ketua Purnawirawan TNI-POLRI.
Dalam aksi damai ini, warga didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TIPAN RI dan Satgas Percepatan Pembangunan Aceh (PPA) yang dikomandoi oleh Muklis.
Perwakilan pendamping menjelaskan bahwa aksi ini terpaksa dilakukan karena PT Nafasindo diduga kuat tetap melakukan aktivitas pemanenan di atas lahan sengketa tanpa mengantongi izin dari pemilik yang sah.
”Tujuan aksi damai ini adalah mengawal pemilik lahan untuk memanen buah kelapa sawitnya sendiri. Kami juga menuntut hak-hak mantan karyawan dan masyarakat yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan,” tegas Muklis di lokasi kejadian.
Aktivitas pemanenan mandiri oleh warga dan pengawalan dari LSM serta Satgas PPA tersebut berlangsung sejak pagi dan berakhir dengan tertib sekitar pukul 12.00 WIB.
Di sisi lain, pihak manajemen PT Nafasindo langsung angkat bicara terkait aksi sepihak yang dilakukan oleh warga. Melalui Asisten Kepala (Askep) Divisi Lima Regional Dua, Taufik, perusahaan menegaskan bahwa seluruh operasional yang mereka jalankan di wilayah tersebut memiliki legalitas hukum yang kuat dan sah.
”Sifatnya lahan tersebut masih ada hak HGU-nya bagi kami, apalagi ada pembaruan yang terbaru pada tahun 2018. Terlebih lagi, tanaman sawit yang ada di sana adalah pihak perusahaan yang menanam. Terkait aktivitas pemanenan yang kami lakukan, itu sudah sesuai dengan perintah kerja resmi perusahaan,” jelas Taufik saat dikonfirmasi media.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lapangan dilaporkan masih dalam pengawalan ketat oleh pihak-pihak terkait guna mengantisipasi adanya potensi gesekan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Kedua belah pihak saat ini masih bertahan pada argumen masing-masing sembari menunggu adanya solusi konkret dan berkekuatan hukum tetap atas sengketa lahan yang telah berlangsung lama ini. (Red)




























