RADAR SINGKIL | – Sebuah skandal dugaan mafia tanah kembali mengguncang Aceh Singkil. Lahan milik SMKN 1 Simpang Kanan yang seharusnya menjadi aset pendidikan bagi putra-putri daerah, dilaporkan .menyusut secara misterius hingga setengah dari luas aslinya. Tak tanggung-tanggung, dari total 3,6 hektar lahan yang dihibahkan, kini diduga hanya tersisa 1,8 hektar.
LSM Cokro Prawiro Nusantara mencium adanya aroma busuk di balik hilangnya aset negara ini. Ketua LSM, Dalian Bancin, mengungkapkan bahwa hasil investigasi timnya menemukan indikasi kuat adanya permainan kotor berupa manipulasi data dan pemalsuan dokumen autentik.
Menurut Dalian, kasus ini bukan sekadar salah ukur, melainkan dugaan tindakan kriminal yang terstruktur.
”Kami menemukan adanya kejanggalan pada dokumen pendukung lahan tersebut. Kuat dugaan ada oknum yang sengaja mengubah data untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Dalian Pada Jum’at (20/2)
LSM Cokro Prawiro Nusantara secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memanggil pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta oknum-oknum yang terlibat dalam rantai birokrasi pengalihan lahan tersebut.
Kasus ini bukan perkara ringan. Para pelaku yang terlibat dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP Baru, di antaranya,
Pasal 391 & 392 KUHP Baru: Terkait pemalsuan surat atau akta autentik.
Pasal 492 KUHP Baru: Terkait penipuan luas lahan yang merugikan pihak lain (dalam hal ini negara).
Dalian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam hingga misteri ini terungkap benderang. Hilangnya lahan sekolah berarti hilangnya ruang pengembangan bagi generasi masa depan di Simpang Kanan.
”Kami berharap APH tidak tebang pilih. Kasus ini harus ditangani secara serius dan transparan agar publik tahu siapa yang bermain di balik hilangnya aset pendidikan kita,” pungkasnya.




























