RADAR SINGKIL | – Niat mulia membantu korban banjir melalui tradisi Meugang justru berubah menjadi polemik panas. Dana sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari uang rakyat kini tengah dibidik mata publik.
Bukan hanya soal kualitas daging yang dikeluhkan berbau tak sedap, namun muncul teka-teki besar mengenai selisih anggaran senilai Rp94,5 juta yang raib dari penjelasan transparan.
Awalnya, program di bawah naungan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) ini mematok harga Rp80.000 per paket daging seberat 0,5 kg. Namun, dengan dalih harga sapi melonjak, harga dikerek naik menjadi Rp85.000 per paket.
Jika dikalkulasi secara matematis,
Target: 10.652 Kepala Keluarga (KK).
Harga Baru: Rp85.000 / paket.
Total Terserap: Rp905.420.000.
Sisa Pagu: Rp94.580.000.
Pertanyaan besar pun muncul, Ke mana larinya sisa dana hampir seratus juta rupiah tersebut? Apakah habis untuk pajak, operasional distribusi, atau justru menguap di tengah carut-marut administrasi?
Masyarakat Aceh Singkil merasa terluka. Dengan harga paket yang setara Rp170.000 per kilogram, warga seharusnya mendapatkan daging kualitas terbaik. Kenyataannya?
”Kami menerima daging yang baunya sudah tidak sedap. Isinya pun lebih banyak lemak daripada daging segar,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Meski panitia mengklaim telah mengganti daging yang rusak, keresahan sudah terlanjur menjalar. Distribusi yang dilakukan terburu-buru hingga malam hari menambah kecurigaan bahwa proyek ini dipaksakan tanpa persiapan matang.
Kekisruhan ini semakin pelik saat menoleh ke sisi legalitas. Kegiatan distribusi ini kabarnya berjalan mendahului pengesahan APBK 2026.
Dokumen kontrak dengan penyedia pun seolah menjadi barang rahasia yang sulit diakses publik, meski pejabat berwenang mengklaim dokumen tersebut ada.
Kadis DTPHP Aceh Singkil, Abdul Haris, mengakui perubahan harga dari Rp80 ribu ke Rp85 ribu adalah instruksi pimpinan daerah. “Naikkan saja lah daripada mereka tidak sanggup,” ujarnya menirukan perintah atasan pada Jumat (20/2/2026).
Namun, kebijakan instan ini diduga tidak dipayungi regulasi turunan yang kuat pasca petunjuk teknis dari Kemendagri.
Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi, dengan tegas membantah adanya praktik sunat anggaran Ia memastikan masyarakat telah menerima hak mereka. Namun, bantahan tersebut dianggap belum menjawab inti persoalan, Transparansi rincian biaya.
Publik kini menunggu keberanian Pemkab Aceh Singkil untuk membuka buku anggaran secara blak-blakan. Sebab, di atas piring Meugang rakyat yang terdampak banjir, tidak boleh ada aroma busuk korupsi yang tercium.




























