RADAR SINGKIL | – Langkah berani diambil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dalam membenahi mentalitas kerja bawahannya. Tak lagi sekadar imbauan, Bupati menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar razia setiap hari guna menjaring Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat berkeliaran di luar kantor saat jam kerja.
Ketegasan ini disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa Oyon tersebut usai melantik 202 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di halaman Kantor Bupati, Kamis (19/2/2026).
”Satpol PP tiap hari harus bertugas, jangan ada ASN berkeliaran. Saya pantau langsung!” tegas Oyon.
Tak hanya mengandalkan personel lapangan, Bupati Oyon juga mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk memasang CCTV di kantor masing-masing.
Menariknya, kamera pengawas ini harus terkoneksi langsung ke perangkat pribadi Bupati.
Saat ini, sistem pemantauan digital tersebut sudah berjalan di Kantor Setdakab dan akan segera merambah ke seluruh dinas. Strategi “Big Brother” ini diterapkan agar tidak ada lagi celah bagi pegawai untuk makan gaji buta.
Langkah disiplin baja ini bukan tanpa alasan. Bupati mengungkapkan fakta pahit mengenai kondisi keuangan daerah, Saat ini sudah menyentuh angka 40% dari total anggaran.
Angka ini melampaui batas maksimal nasional yang dipatok sebesar 30% dari APBD.
Tingginya biaya gaji membuat ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi sangat sempit.
”Gaji sudah 40 persen, belum lagi ditambah pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Dengan anggaran sebesar itu, kedisiplinan adalah harga mati,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Bupati Oyon berharap efisiensi anggaran dapat tercapai seiring dengan meningkatnya produktivitas ASN di lingkungan Pemkab Aceh Singkil.




























