Radar Singkil | Kejaksaan Negeri Aceh Singkil (Kejari), yang dipimpin oleh Kajari Muhammad Junaidi, SH., MH., telah melaksanakan upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) bagi tiga orang jaksa untuk menjabat sebagai kepala seksi (kasi) pada beberapa bidang kerja penting.
Adapun para pejabat yang menerima amanah baru adalah Raja Liola Gurusinga, SH., yang sebelumnya menjabat Kepala subseksi penyidikan dan pengendalian operasi pada seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri labuhan batu, kini menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Heri Ikbal, SH., yang sebelumnya menjabat Kepala seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti pada kejaksaan negeri simelue kini ditempatkan sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus),

Elmas Yuliantri, SH., MH., yang sebelumnya menjabat Kepala subseksi perdata dan TUN pada kejaksaan negeri aceh tenggara kini menjabat sebagai Kasi Datun di kejaksaan negeri aceh singkil.

Dalam pidatonya, Kajari mengingatkan agar para pejabat baru dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi untuk memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat Aceh Singkil, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan bermartabat.
(IsmaiL)




























