Radar Singkil | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil berinisial H, yang juga merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN), membantah sepenuhnya tuduhan dugaan perbuatan mesum yang telah mengemuka.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) sore di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan.
”Saya sama sekali tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan itu. Saat itu saya hanya berada di rumah ibu tersebut karena sudah biasa berkunjung ke sana, tidak ada hal yang tidak senonoh atau melanggar norma,” ujar H saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, saksi berinisial BM dan suami perempuan berinisial G mengklaim telah melakukan penggerebekan dan mendapatkan pengakuan dari kedua pelaku terkait hubungan zina sebelumnya serta rencana untuk mengulanginya pada hari kejadian, yang didukung dengan rekaman video dan percakapan WhatsApp. BM juga menyatakan adanya dugaan rayuan dari H kepada istrinya dengan bukti riwayat panggilan video call.
Namun, H menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. “Saya tidak pernah mengakui hal seperti itu saat diinterogasi warga. Apa yang disebut sebagai rekaman video dan chat WhatsApp juga belum saya lihat secara langsung, dan saya menyatakan bahwa hal tersebut mungkin tidak sesuai dengan konteks sebenarnya atau bahkan telah dimanipulasi,” jelasnya.
H juga menolak tuduhan telah merayu istri BM. “Saya tidak melakukan tindakan seperti itu. Riwayat panggilan video call yang disebutkan mungkin hanya berupa komunikasi kerja atau hal lain yang tidak memiliki makna seperti yang diklaim,” tutupnya
(Mail)




























