Radar Singkil – Suasana Gedung DPRK Aceh Singkil di Kampung Baru, Singkil Utara, memanas pada Kamis (4/9/2025) ketika massa gabungan dari berbagai organisasi mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini merupakan bagian dari gelombang gerakan solidaritas nasional yang serentak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Massa aksi terdiri dari mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf (STAISAR) Aceh Singkil, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Dengan membawa spanduk tuntutan dan pengeras suara, para mahasiswa memenuhi halaman gedung dewan sambil meneriakkan seruan perubahan.
Aksi dipimpin Aidil Syahputra selaku Koordinator Aksi, didampingi para Koordinator Lapangan: M. Yunus, Rio, Rahmat Bancin, serta sejumlah orator lain yang secara bergiliran menyampaikan poin-poin tuntutan.
Dalam orasinya, Aidil menyerukan bahwa DPRK Aceh Singkil tidak boleh berdiam diri terhadap isu-isu nasional maupun persoalan krusial di daerah. Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah desakan agar DPRK merekomendasikan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset kepada DPR RI.
“Kami mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan agar harta para koruptor bisa dirampas tanpa kompromi,” tegas Aidil, disambut sorakan dukungan massa.
Aksi tersebut merangkum 11 poin tuntutan, di antaranya:
- Mendesak DPRK Aceh Singkil merekomendasikan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset kepada DPR RI.
- Menuntut reformasi DPR, mulai dari transparansi gaji pokok, tunjangan, regulasi pencalonan di semua tingkatan, serta pembentukan Pansus terkait gaji, tunjangan, dan pokok pikiran dewan.
- Mendesak DPRK Aceh Singkil mengawasi aspirasi mahasiswa yang telah disetujui DPRA terkait penolakan pembentukan empat batalyon di Aceh.
- Meminta DPRK meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh Singkil.
- Menuntut pembentukan Pansus terkait transparansi dana CSR, kewajiban plasma, pelanggaran sempadan sungai, serta penegakan Qanun Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tata Ruang di wilayah HGU PT Socfindo. Juga menyoroti perpanjangan izin HGU PT Nafasindo yang telah berakhir serta berbagai permasalahan di PT Delima Makmur dan PT Runding Persada.
Aksi berlangsung tertib namun penuh tekanan politik. Para mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar suara protes, melainkan panggilan moral agar DPRK Aceh Singkil tidak abai terhadap berbagai persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Hingga aksi berakhir, massa menegaskan akan kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak legislatif.




























