Radar Singkil | – Polemik mekanisme pemilihan Ketua Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil terus memantik perhatian publik. Proses yang berlangsung secara tertutup tanpa akses informasi memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi serta akuntabilitas lembaga yang berada di bawah kepemimpinan Bupati Safriadi Oyon.
Upaya para wartawan untuk mengonfirmasi hasil pemilihan hingga meminta salinan berita acara tak membuahkan hasil. Kasubag Umum MPK, Sunardi, saat ditemui justru mengaku tidak memiliki kewenangan memberikan dokumen apa pun.
“Kita tidak bisa sembarangan memberikan data berita acara dan dokumen karena belum ada izin dari pimpinan. Sudah lebih dari seminggu ketua baru dilantik, tapi saya sendiri belum tahu identitasnya,” kata Sunardi, menambah panjang daftar kejanggalan yang terjadi.
Situasi semakin mengherankan ketika tim media mendatangi kantor MPK Aceh Singkil pada jam kerja. Alih-alih mendapatkan informasi, kantor justru tampak kosong tanpa satu pun pegawai. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa lembaga pendidikan yang semestinya menjadi rujukan tata kelola justru berjalan tanpa koordinasi dan arah yang jelas.
Di tengah polemik tersebut, kritik terhadap gaya kepemimpinan Bupati Safriadi Oyon kembali mengemuka. Pengangkatan pengurus baru MPK dinilai sarat kepentingan dan diduga tidak lepas dari praktik nepotisme. Sejumlah posisi strategis di pemerintahan disebut ditempati oleh orang-orang dekat sang Bupati.
“Mulai dari adik ipar jadi Sekda, hingga anak Bupati memegang jabatan di KONI dan PMI. Ini bukan lagi tudingan, tapi fakta yang sulit dibantah,” ujar Ahmad Fadil Lauser Melayu seorang aktivis mahasiswa yang aktif mengkritisi kebijakan daerah.
Ia menilai bahwa pengisian jabatan publik seharusnya mengutamakan kompetensi dan integritas, bukan hubungan kekerabatan. Kebijakan yang diambil secara tertutup seperti ini, lanjutnya, justru menunjukkan pola kekuasaan yang jauh dari semangat reformasi birokrasi.
“Ini memperlihatkan bagaimana pemerintahan Safriadi Oyon dijalankan secara tertutup, berbau nepotisme, dan minim keterbukaan,” tegasnya.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan termasuk pendidik dan mahasiswa yang berharap MPK dapat menjadi contoh praktik transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan Aceh Singkil.
Kini, pertanyaannya: apakah dugaan penyimpangan ini akan benar-benar diusut, atau kembali tenggelam dalam budaya diam birokrasi? Publik menunggu langkah tegas dari aparat pengawas dan penjelasan langsung dari Bupati untuk meredakan polemik yang kian mencoreng citra pemerintahannya.
Pewarta |~ (Ismail)




























