RADAR SINGKIL – Keputusan tegas pemerintah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat standar terhadap PT Ensem Lestari Project memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Pemerhati daerah, Budi Harjo, menilai langkah ini merupakan puncak dari ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi negara yang tidak boleh dianggap remeh.
Berdasarkan dokumen resmi pemerintah, sanksi berat ini dijatuhkan lantaran perusahaan industri minyak mentah kelapa sawit (CPO) tersebut dinilai gagal melaksanakan kewajiban penanaman modal. Padahal, tahapan peringatan telah diberikan berkali-kali namun tetap diabaikan oleh pihak manajemen.
Budi Harjo menegaskan bahwa pencabutan sertifikat standar adalah sinyal adanya masalah yang jauh lebih besar di internal perusahaan yang beroperasi di wilayah Kuta Tinggi, Simpang Kanan tersebut.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Ketika sertifikat standar sampai dicabut, artinya ada ketidakpatuhan serius terhadap aturan negara,” tegas Budi kepada awak media.
Ia pun mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera menjadikan momentum ini sebagai pintu masuk untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.
Menelusuri apakah ada potensi kerugian negara atau penyalahgunaan fasilitas selama perusahaan beroperasi.
Menilai sejauh mana aktivitas perusahaan memberikan kontribusi atau justru merugikan masyarakat Aceh Singkil.
Mempertanyakan apakah selama ini terjadi pembiaran atau pelemahan pengawasan oleh instansi terkait.
Lebih lanjut, Budi menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Ia meminta pemerintah merinci sudah berapa lama perusahaan tersebut mangkir dari kewajibannya dan apa saja dampak nyata yang dirasakan daerah selama ini.
“Publik berhak tahu. Jangan sampai daerah hanya jadi objek eksploitasi tanpa kontribusi nyata. Ini momentum bersih-bersih. Pemerintah harus tegas terhadap investor yang nakal,” lanjutnya lagi.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, Budi Harjo menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menggalang kekuatan masyarakat sipil. Jika pihak berwenang tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat, aksi massa menjadi pilihan terakhir.
“Kalau perlu kita turun ke jalan. Ini bukan hanya soal satu perusahaan, tapi soal kedaulatan aturan dan masa depan Aceh Singkil,” pungkas Budi dengan nada optimis.



























