RADAR SINGKIL – Langit yang menggelap di atas Desa Kajang, Kecamatan Simpang kanan Aceh Singkil, kini bukan sekadar pertanda akan turunnya hujan. Bagi ribuan warga setempat, mendung adalah sinyal dimulainya penderitaan rutin.
Luapan kemarahan dan kekecewaan warga memuncak akibat kebijakan sepihak pengelola SPBU Pertamina yang kerap menutup paksa layanan setiap kali hujan deras atau suara guruh terdengar.
Tanpa pemberitahuan awal maupun solusi alternatif, warga seringkali terjebak dalam ketidakpastian. Hak masyarakat untuk mengakses Bahan Bakar Minyak (BBM) seolah terampas tepat di saat cuaca sedang tidak bersahabat, memaksa mereka bertarung dengan alam tanpa kepastian stok bahan bakar.
Seorang warga setempat tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan kekesalannya dengan nada bergetar menahan amarah. Praktik ini dinilai telah merugikan mobilitas masyarakat secara sistematis.
“Ini sudah berulang kali terjadi, bahkan sudah menjadi kebiasaan yang sangat menyakitkan hati! Begitu saja ada tanda-tanda cuaca buruk, langsung tutup pintu layanan. Padahal kita butuh BBM untuk bekerja, mengantar keluarga, atau keperluan mendesak lainnya,” serunya penuh emosi.
Kekecewaan warga tidak hanya soal sulitnya mendapatkan bensin, melainkan rasa ketidakadilan. Masyarakat mempertanyakan apakah prosedur operasional tersebut hanya dirancang untuk memudahkan pengelola tanpa mempertimbangkan nasib konsumen.
Saat SPBU Kajang tutup, warga terpaksa menerjang cuaca ekstrem menuju SPBU lain yang lokasinya jauh dan sulit dijangkau. Setidaknya, ada tiga poin utama yang kini dituntut oleh masyarakat:
Penjelasan mengenai alasan nyata mengapa layanan harus dihentikan total saat cuaca buruk.
Adanya skema khusus agar kebutuhan mendesak warga tetap terakomodasi.
Meminta Pertamina dan pemerintah daerah segera mengevaluasi kinerja pengelola SPBU Desa Kajang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi maupun langkah perbaikan dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait. Suara masyarakat Simpangkanan seolah hanya dianggap angin lalu.
Kini, warga hanya bisa berharap adanya ketegasan dari pihak berwenang. Mereka menuntut hak sebagai konsumen untuk mendapatkan layanan yang lancar dan terjamin, tanpa harus “dihukum” oleh faktor cuaca yang tak menentu.
Jurnalis: Muji



























