Radar, Banda Aceh | ~ Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh mengguncang publik dengan desakan keras kepada Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana di Baitul Mal Aceh Singkil.
Tudingan ini mencuat seiring temuan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta anggaran kegiatan Syariat Islam di lembaga tersebut.
Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, mengungkapkan bahwa temuan awal mereka mengindikasikan praktik yang tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum dalam tata kelola keuangan Baitul Mal Aceh Singkil.
”Kami mendesak Kapolda Aceh untuk tidak menutup mata. Dugaan penyimpangan ini harus diselidiki secara terbuka demi menjaga marwah lembaga pengelola dana umat,” tegas Musda, dengan nada berapi-api.
Dugaan ini diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus bernomor 043/ITKAB.A.SKI/LHP-KHUSUS/2017, tertanggal 17 Juli 2017, yang mengungkap sejumlah temuan “mencengangkan” di Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil.
Salah satu poin krusial dalam laporan tersebut adalah hilangnya jejak pertanggungjawaban (SPJ) untuk dana senilai Rp2.868.455.000,- yang merupakan bagian dari realisasi kegiatan hingga Juni 2017.
Dana tersebut termasuk dalam anggaran Sosialisasi Syariat Islam tahun 2017 dengan total anggaran lebih dari Rp7,135 miliar.
”Ini bukan jumlah yang sedikit. Jika benar dana miliaran rupiah ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja,” seru Musda dengan geram.
Momentum ini menjadi ujian bagi Kapolda Aceh yang baru dilantik pada 5 Agustus 2025, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah. Sebagai putra asli Pidie yang dikenal memiliki rekam jejak gemilang dalam pemberantasan narkoba saat menjabat sebagai Kepala BNNP Aceh, Marzuki diharapkan mampu membawa angin segar dalam penegakan hukum di Aceh, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang selama ini terkesan jalan di tempat.
Musda menambahkan, lemahnya sistem administrasi dan pertanggungjawaban internal di Baitul Mal Aceh Singkil menjadi celah terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, DPD ALAMP AKSI Kota Banda Aceh menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat.
”Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan tercoreng hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Musda, dengan nada penuh harap.




























