Radar Singkil | ~ Suara keresahan mulai bergema dari warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. Mereka mengeluhkan ulah para sopir mobil proyek jalan di kawasan Kayu Menang yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan saat melintas di tengah pemukiman warga.
Budi Harjo, salah satu pemuda Kampung Baru, dengan tegas meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami minta aparat kepolisian menertibkan mobil proyek yang sering melintas dengan kecepatan tinggi. Jalan ini ramai anak-anak dan warga. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar Budi Harjo, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, sejak dimulainya proyek pembangunan jalan oleh salah satu perusahaan kontraktor, lalu lintas kendaraan berat meningkat tajam. Namun sayangnya, sebagian sopir proyek justru mengabaikan batas kecepatan dan etika berkendara di area padat penduduk.
“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan keselamatan masyarakat. Pihak perusahaan dan aparat harus tegas menertibkan sopir yang ugal-ugalan,” tambahnya dengan nada kesal.
Budi juga menegaskan bahwa perilaku ugal-ugalan di jalan bukan hanya pelanggaran moral, tapi juga pelanggaran hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan:
Pasal 106 ayat (4) huruf g: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang kecepatan maksimum atau minimum yang ditetapkan.
Pasal 115 huruf a: Setiap pengemudi dilarang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dan membahayakan keselamatan orang lain.
Pasal 283: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara yang membahayakan nyawa atau barang dapat dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.
Lebih jauh, Budi juga mengingatkan bahwa Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk hidup aman dan bebas dari ancaman bahaya.
“Negara wajib hadir memberikan rasa aman. Jangan biarkan proyek pemerintah justru menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” tegasnya
Sebagai bentuk solusi, warga berharap pihak kontraktor bekerja sama dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk mengambil langkah nyata.
“Kami harap Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan turun langsung ke lapangan. Berikan pengarahan kepada sopir, batasi kecepatan kendaraan, dan pasang rambu-rambu peringatan di jalur padat penduduk,” pinta Budi.
Ia menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan. “Proyek boleh jalan, tapi jangan sampai nyawa rakyat jadi taruhannya,” pungkasnya.
🟤 Laporan: Tim Radar Singkil
🟤 Editor: Redaksi




























