Radar Banda Aceh | – Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Jumat (12/9/2025).
Mereka mendesak Gubernur Aceh Muzakkir Manaf untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban PT Nafasindo terkait sejumlah persoalan Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Singkil.
Koordinator lapangan Rahman, S.H., bersama koordinator aksi Musda Yusuf memimpin orasi di depan kantor gubernur. Dalam pernyataannya, Rahman menegaskan agar Pemerintah Aceh tidak bermain-main dengan persoalan perpanjangan izin perusahaan tersebut.

“Kami meminta gubernur menepati janji dan menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat Aceh Singkil. Jika masalah HGU ini tidak dituntaskan, kami akan melanjutkan aksi dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Menurut massa aksi, izin HGU PT Nafasindo seluas 3.007 hektare telah berakhir pada 11 Mei 2023. Namun perusahaan diduga masih melakukan aktivitas perkebunan tanpa izin yang sah. Mereka juga menyoroti dugaan pelanggaran kewajiban perusahaan, seperti kebun plasma 20 persen, pengelolaan CSR yang tidak transparan, dan perekrutan tenaga kerja lokal yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat setempat.
Selain itu, para pengunjuk rasa menuntut pertanggungjawaban atas jebolnya kolam limbah PT Nafasindo pada 6 September 2025. Luapan limbah mencemari Sungai Lae Gombar, menewaskan banyak ikan, menimbulkan bau menyengat, dan mengganggu aktivitas nelayan serta warga yang bergantung pada sungai tersebut.
ALAMP AKSI meminta Gubernur Aceh segera mencabut seluruh izin perkebunan PT Nafasindo dan mengembalikan hasil kebun perusahaan sejak izin berakhir kepada negara. Mereka juga mendesak Presiden melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak memperpanjang HGU perusahaan tersebut.
Aksi ini ditutup dengan seruan agar hukum ditegakkan dan pemerintah berpihak kepada rakyat. “Bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir pihak,” kata Rahman dalam orasinya.




























