Radar Singkil | PT Socfindo kebun lae butar bebaskan lahan 6 hektar untuk fasilitas umum tempat pembuangan akhir (TPA) di kecamatan gunung meriah, (Kamis, 11/09/2025)
Pembebasan lahan 6 hektar untuk tempat pembuangan akhir sampah ini, lansung ditinjau oleh Bupati Aceh Singkil H. Syafriadi Oyon, General Manager PT Socfindo Erikson Ginting, Camat Gunung Meriah Ilvi Rahmi, Kepala Desa Rimo Mirwansyah, dan Staf PT Socfindo kebun lae butar,
Pimpinan PT Socfindo kebun lae butar Erik Obaza Barus mengatakan, “Pembebasan lahan 6 hektar ini merupakan bentuk perhatian kita kepada pemerintah dan masyarakat,”
”Jika memang dibutuhkan untuk fasilitas umum, kita PT Socfindo kebun lae butar siap untuk mengakomodir nya, apa lagi tempat pembuangan akhir sampah ini memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat,” lanjut erik
”Kita mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Aceh Singkil, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah desa yang langsung turun untuk meninjau lokasi TPA ini,” terus erik
”Kami berharap semoga dengan adanya 6 hektar tempat pembuangan akhir (TPA) ini Aceh Singkil kita semakin bersih dari sampah yang merusak pemandangan.” tutup Erik
Bupati Aceh Singkil H. Syafriadi Oyon sangat mengapresiasi pembebasan lahan yang dikeluarkan PT Socfindo kebun lae butar ini, iya menghimbau masyarakat agar lebih taat membuang sampah pada tempatnya agar terjadi lingkungan yang indah.
(IsmaiL)




























