Radar Singkil| ~ Banda Aceh – Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW Alamp Aksi) Aceh mengingatkan pemerintah daerah, dinas pendidikan, hingga kepala sekolah penerima bantuan agar tidak menyalahgunakan anggaran revitalisasi sekolah yang akan dikucurkan ke Aceh tahun 2025.
Ketua DPW Alamp Aksi, Mahmud Padang, menegaskan bahwa anggaran ini harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai petunjuk teknis (juknis), bukan sekadar memenuhi formalitas yang rawan jadi ladang bancakan anggaran.
“Kami ingatkan keras, jangan sampai anggaran ini dibajak oknum. Jika mutu bangunan dikorbankan karena praktik mark up atau pungli, maka siswa yang jadi korban,” tegas Mahmud, Jumat (5/9/2025).
Peringatan ini muncul menyusul program revitalisasi sekolah nasional tahun 2025 yang menggelontorkan Rp17,1 triliun untuk 13.763 sekolah di Indonesia, termasuk 408 satuan pendidikan di Aceh. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap melalui skema swakelola di tingkat sekolah.
Mahmud menyebut, pengalaman Aceh dalam program rehabilitasi pascatsunami menunjukkan bahwa pengawasan yang lemah berujung pada bangunan berkualitas rendah, meskipun dana sepenuhnya terserap. Ia menyoroti potensi praktik rente, permainan harga material, dan proyek abal-abal jika tidak ada pengawasan ketat dari masyarakat dan komite sekolah.
“Swakelola bukan alasan untuk mengambil keuntungan berlebihan. Kepala sekolah punya tanggung jawab besar sebagai pengelola, bukan hanya penerima dana,” katanya.
DPW Alamp Aksi juga memperingatkan potensi pungutan liar (pungli) di berbagai level. Mahmud menilai, pungli hanya akan memotong anggaran konstruksi dan menurunkan kualitas serta keamanan gedung.
Menurutnya, revitalisasi sekolah adalah momentum memperbaiki infrastruktur pendidikan di Aceh. Namun jika anggaran besar ini kembali dikorupsi atau dimanfaatkan elite tertentu, maka tujuan utama peningkatan mutu pendidikan akan gagal tercapai.
“Integritas adalah kunci. Pemerintah daerah, dinas, kepala sekolah, dan penegak hukum harus tegas. Dana ini untuk anak-anak Aceh, bukan memperkaya segelintir orang,” pungkas Mahmud.




























