Radar Singkil | – Dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Singkil terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu dukungan kuat datang dari Dr. H. Abi Hasan—yang akrab disapa Abuya Abi Hasan—putra dari ulama kharismatik Abuya Batu Korong, pendiri sejumlah lembaga pendidikan terkemuka di wilayah ini.
Abuya Batu Korong dikenal luas sebagai pelopor pendidikan dan dakwah di Aceh Singkil. Ia merupakan pendiri Pondok Pesantren Babussalam Batu Korong, Pondok Pesantren Safinatussalamah Biskang, dan Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR). Semasa hidup, beliau dikenal sebagai sosok dermawan yang telah menghibahkan banyak tanah demi kepentingan pendidikan dan agama.
Mewarisi semangat sang ayah, Abuya Abi Hasan menyatakan kesediaannya menghibahkan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Ia menekankan pentingnya menjauhkan proyek ini dari kepentingan politik dan menempatkannya sebagai amanah besar untuk masa depan generasi bangsa.
“Ini program presiden, bukan proyek politik jangka pendek. Jangan sampai Sekolah Rakyat ini bernasib seperti Islamic Center Suro yang terbengkalai karena pemilihan lokasi yang dipaksakan dan tidak strategis,” ujar Abuya kepada wartawan.
Ia juga mengingatkan agar keberlanjutan sekolah ini tak bergantung pada pergantian kepemimpinan di daerah.
“Perlu diantisipasi sejak sekarang. Jangan sampai saat kepemimpinan berganti, sekolah ini justru ditelantarkan karena kebijakan berubah. Itu yang harus dicegah.”
Sorotan publik terhadap proyek ini semakin tajam setelah mencuat rencana pengadaan lahan seluas 10 hektare di kawasan Tran 26, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah. Lokasi tersebut diketahui merupakan milik Hidayat Riyadi Manik, anak kandung Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH.
Rencana pembelian tanah menggunakan dana APBK Aceh Singkil ini dinilai bermasalah, bukan hanya karena potensi konflik kepentingan, tetapi juga karena lokasi dinilai tidak strategis. Lahan berada cukup jauh dari akses utama, harus menempuh beberapa kilometer dari jalan provinsi ke wilayah pedalaman.
Seorang ahli hukum asal Aceh Singkil, Muhammad Rifa’i Manik, SH, MH, menilai rencana pengadaan lahan tersebut berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Secara pribadi saya melihat ada indikasi konflik kepentingan yang berpotensi mengarah pada praktik KKN. Ini perlu dicegah agar tidak bertentangan dengan hukum,” ujarnya, Senin (30/6).
Menurut informasi yang beredar, pembangunan Sekolah Rakyat ini mengandalkan anggaran sebesar Rp285 miliar. Awalnya, proyek ini direncanakan berlokasi di Islamic Center Suro. Namun kemudian muncul wacana pemindahan ke lahan milik keluarga Bupati dengan alasan kebutuhan lahan seluas 10 hektare.
Desakan agar lahan dihibahkan sempat mencuat, mengingat latar belakang kekayaan Bupati Safriadi Oyon yang disebut sebagai salah satu kepala daerah terkaya di Aceh. Berdasarkan laporan Serambi News tertanggal 23 Desember 2024, kekayaan beliau mencapai Rp33 miliar, dengan kepemilikan sejumlah SPBU dan properti di Jakarta, Medan, dan berbagai wilayah Aceh.
“Kalau beliau menghibahkan 20 hektare pun, tidak akan berpengaruh besar terhadap kekayaannya. Ini justru kesempatan menunjukkan bahwa kekuasaan bisa digunakan untuk berbuat baik,” kata Tgk. Hidayat, tokoh agama setempat.
Sementara itu, tokoh muda Aceh Singkil, Muhammad Syariski, mempertanyakan logika pemilihan lokasi dan harga lahan yang dinilai tidak wajar.
“Kalau benar ingin membangun sekolah rakyat, kenapa harus beli tanah di Tran 26 yang diduga milik keluarga Bupati?” Ujarnya.
“Kita patut curiga jika pemilihan lokasi justru menguntungkan pihak-pihak tertentu.” pungkasnya.
Warga pun membandingkan proyek ini dengan sejumlah sekolah yang telah sukses berdiri di atas tanah hibah masyarakat, seperti SMA Simpang Kanan, SMA Gunung Meriah, Akademi Keperawatan Yapkes, STAISAR, dan Dayah Safinatussalamah—semuanya berdiri di atas lahan hibah dengan luas mencapai lebih dari 20 hektare.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati H. Safriadi Oyon belum memberikan pernyataan resmi terkait kontroversi tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dan sikap terbuka dari pemerintah daerah yang mencerminkan komitmen terhadap integritas, pelayanan publik, dan tata kelola anggaran yang akuntabel.
Harapan warga sederhana namun kuat yakni agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi simbol kemajuan pendidikan yang adil, bukan sekadar proyek formalitas atau kepentingan keluarga penguasa.
(Ns)




























