Radar Singkil | ~ kabar Isu yang beredar tentang kepala Desa ladang bisik Kecamatan kota Baru Aceh Singkil diduga melenyapkan Dana BUMDES ( Badan usaha Milik Desa)
Isu yang mencuat setelah beberapa media online beredar di media sosial (Mensos). Isu tersebut ditepis oleh kepala desa ladang bisik Kasih angkat bahwa dirinya tidak pernah melenyapkan dana BUMDES
Kasih menyebut, dalam penyerahan dana Bumdes dilakukan secara terbuka yang dihadiri seluruh perangkat desa dan unsur tokoh masyarakat.
“Selaku pembina, saya wajib tau saat penyerahan, tapi jika Bumdes tidak menyerahkan tanpa sepengetahuan perangkat desa dan lainnya, ini pantas disebut kongkalikong,” tuturnya, pada Senin (6/7/25).
Tidak hanya perangkat desa, dalam pengambilan keputusan pihak pendamping desa/kecamatan juga mengetahui terlibat dalam pengawasan serta hasilnya telah diterima masyarakat.
“Dan untuk beberapa orang yang belum menerima, kita sama-sama mengetahui terkendala pemakai modal, dan masalah ini sudah ditangani oleh kasidatun kejaksaan,” terangnya.
Untuk itu, Kades Ladang Bisik akan terus mengontrol dan membantu Bumdes mengembalikan aset-aset yang bermasalah.
“Kita telah bekerja sama dengan pihak berwenang, dan kejaksaan siap membantu karena ini menyangkut uang negara,” tandasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melalui kepala seksi Perdata dan tata usaha Negara Jales YJM, SH menjelaskan, bahwa dana BUMDES desa Ladang Bisik Kecamatan kota Baharu Aceh Singkil tidak benar Lenyap.
“Kepala Desa Ladang Bisik Kasih Angkat meminta bantuan hukum terkait dana BUMDES yang di investasikan ke pihak ke -3 dengan jaminan dua sertifikat kebun sawit seluas 4 hektar,” jelas Jales.




























