Radar Singkil |– Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, tengah menjadi sorotan publik menyusul rencana pembelian tanah milik anak kandungnya, Hidayat Riyadi Manik, untuk pembangunan sekolah rakyat. Tanah tersebut seluas 10 hektare berlokasi di Tran 26, Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah, dan rencananya akan dibeli menggunakan dana APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten) Aceh Singkil.
Rencana ini mengundang kritik dari berbagai kalangan yang menilai adanya potensi konflik kepentingan, karena tanah tersebut berasal dari keluarga inti kepala daerah dan dibeli menggunakan anggaran publik.

Desakan agar tanah tersebut dihibahkan pun menguat. Publik mempertanyakan mengapa seorang bupati dengan kekayaan yang begitu besar memilih menjual tanah keluarganya kepada pemerintah daerah alih-alih menyumbangkannya untuk kepentingan pendidikan.
Menurut laporan Serambi News tertanggal 23 Desember 2024, H. Safriadi tercatat sebagai bupati/wali kota terkaya di Aceh dengan total kekayaan mencapai Rp33 miliar. Ia juga diketahui memiliki beberapa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang tersebar di sejumlah lokasi strategis.
Selain itu, ia memiliki aset properti di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Medan, dan berbagai wilayah di Aceh.
Tokoh Aceh Singkil, tgk Al- Hidayat menilai bahwa dengan jumlah kekayaan yang demikian besar, seharusnya Bupati mampu menunjukkan keteladanan.
“Bahkan kalau beliau menghibahkan 20 hektare sekalipun, tidak akan mengurangi hartanya secara berarti. Beliau punya banyak SPBU, aset di Jakarta, Medan, dan Aceh. Ini kesempatan emas menunjukkan bahwa kekuasaan bisa dipakai untuk berbuat baik,” ujarnya.
Kritik serupa juga disampaikan oleh Tokoh Muda Aceh Singkil, Muhammad Syariski, yang mempertanyakan mengapa pemerintah harus membeli tanah di lokasi yang harganya relatif tinggi.
“Kalau memang serius ingin membangun sekolah rakyat, kenapa harus beli tanah di Tran 26 yang mahal? Kenapa tidak dicari alternatif di kecamatan lain seperti Danau Paris, yang lebih murah dan lebih membutuhkan fasilitas pendidikan?” tegas Syariski.
“Kita patut curiga kalau pemilihan lokasi justru lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu.” Ujarnya
Masyarakat juga membandingkan dengan sejarah pembangunan sekolah dan lembaga pendidikan lain di Aceh Singkil yang berdiri berkat tanah hibah masyarakat, seperti SMA Simpang Kanan, SMA Gunung Meriah, Akademi Keperawatan Yapkes, STAISAR, serta Dayah Safinatussalamah yang dibangun di atas tanah hibah seluas lebih dari 20 hektare.
Sampai saat ini, Bupati H. Safriadi Oyon belum memberikan tanggapan resmi atas polemik ini. Warga menantikan keputusan yang menunjukkan komitmen beliau terhadap integritas, pelayanan publik, dan pemanfaatan anggaran daerah yang bersih dan beretika.
Masyarakat berharap keputusan akhir tidak hanya mendukung kemajuan pendidikan, tetapi juga menjadi contoh nyata kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan keluarga sendiri.(Red)




























