Dalam proses rekrutmen tersebut, Sekertariat DPRK Aceh Singkil yang berada dibawah naungan Komisi 1 DRPK Aceh Singkil Aminullah telah menetapkan sebagai lulus administrasi para 8 calon Panitia Seleksi KIP yang dinilai sarat dengan unsur KKN
Memang tidak ada syarat seorang ASN untuk menjadi calon Panitia seleksi (Pansel) namun dalam suatu pekerjaan, antara ASN dan Pansel bisa menjadi penghalang seorang ASN yang bekerja di pemerintah tidak terpenuhi
Diketahui, 2 (dua) dari 8 (delapan yang ditetapkan seorang ASN yang lulus administrasi yakni inisial IH, dan MA
Kepala Dinas BKPSDM Ali Asmi terkait dengan calon panitia seleksi (Pansel) hanya bersifat Andhoc namun tetap ada izin tertulis ke Bupati
“Siapa aja yang dari ASN Wajib ada Izin tertulis ke Bupati”, kata Ali Asmi pada Senin (10/4/23)
Sementara itu, Komisi 1 DPRK Aceh Singkil Aminullah saat dikonfirmasi lewat hendphon seluler melalui WA sampai saat ini belum di tanggapi
Dengan berkembangnya isu tersebut Lumbung informasi rakyat (Lira) melalui Sekdanya Alexsander menanggapi hal tersebut, Munculnya ada permainan orang dalam saat proses rekrutmen anggota Panitia Seleksi KIP Aceh Singkil yang ditenggarai sarat akan KKN berdampak pada minimnya kepercayaan publik terkait transparansi rekrutmen anggota Panitia Seleksi KIP di Kabupaten Aceh Singkil
“Hal ini minimnya kepercayaan publik terkait transparansi dalam rekrutmen anggota Panitia Seleksi KIP di Kabupaten Aceh Singkil” ucap Alex
Menurutnya, Hal ini juga diperlukan perhatian khusus oleh pihak berwenang (Kepolisian, Kejaksaan dan pihak-pihak lainnya) untuk mengusut secara tuntas terkait beredarnya kabar permainan orang dalam
“Pasal nya setiap kali ada calon penyelenggara pemilu selalu di libatkan ASN dalam proses rekrutmen anggota Panitia Seleksi (Pansel) KIP Aceh Singkil,” ujar Alex