Radar Singkil.co |- Pendaftaran Panwaslu tingkat kelurahan atau desa (PKD) di kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil Sudah berlangsung selama tiga hari
Sahabat dapat melakukan pendaftaran dengan cara mendatangi kantor Panwaslu kecamatan Simpang kanan, jalan Syekh Abdul Rauf lipat kajang atas di depan Ruko usaha kita.
Ketua panwaslu kecamatan Simpang kanan Salihuddin berpesan sahabat yang berminat untuk mendaftar agar mempersiapkan diri menjadi peserta PKD,
“Di harapkan memperhatikan kelengkapan seluruh persyaratan pendaftaran yang telah terlampir di Pengumuman Pendaftaran” kata Salihuddin pada Senin (16/1/23)

Ia juga mengatakan dengan berlangsungnya pendaftaran selama tiga hari peserta yang mendaftar berjumlah 33 peserta dari 25 desa di kecamatan Simpang kanan
Dengan demikian, terhitung dari tanggal 14 sampai 19 Januari 2023 kesempatan untuk mencalonkan diri menjadi PKD tersisa 4 hari
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pemilu serentak tahun 2024, agar berlangsung dengan damai aman terhindar dari segala bentuk kecurangan”, ujarnya
Salihuddin juga menambahkan bahwa pendaftaran PKD tidak ada di pungut biaya bahkan di geratiskan setiap peserta mencalonkan diri menjadi PKD. Paparnya.