RADAR SINGKIL – Forum hak interpelasi yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil sedianya menjadi panggung transparansi. Namun, bagi para aktivis mahasiswa, momen tersebut justru menjadi antiklimaks.
Jawaban Bupati Aceh Singkil, Oyon, dianggap gagal menyentuh substansi dan hanya menyuguhkan narasi normatif yang menjauh dari kegelisahan publik
Inisiator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS), M. Yunus, melontarkan kritik pedas terhadap sikap defensif pemerintah daerah. Menurutnya, jawaban yang disampaikan Bupati tidak lebih dari sekadar pembelaan diri yang menghindari akar permasalahan.
“Publik menunggu penjelasan berbasis data, transparansi anggaran, dan tanggung jawab kebijakan. Yang kami dengar justru narasi normatif tanpa keberanian membuka fakta secara terang,” tegas Yunus dalam keterangannya.
Mahasiswa menyoroti sejumlah isu krusial yang luput dari penjelasan rinci, di antaranya:
Keterlambatan APBK yang menghambat pembangunan.
Efektivitas program prioritas yang dipertanyakan.
Tata kelola birokrasi yang dianggap karut-marut.
Dugaan praktik kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh pemerintahan.
Melihat hasil interpelasi yang dianggap tidak memuaskan, SOMPAS mendesak DPRK Aceh Singkil untuk tidak berhenti di tengah jalan. Yunus menegaskan bahwa interpelasi bukanlah panggung seremonial belaka. Jika eksekutif tidak mampu memberikan kejelasan, maka legislatif wajib menggunakan “senjata” yang lebih kuat: Hak Angket.
“Interpelasi bukan sekadar formalitas. Jika jawaban Bupati justru mengaburkan persoalan, maka DPRK wajib meningkatkan fungsi pengawasannya melalui hak angket. Ini soal tanggung jawab konstitusional,” ujarnya lagi.
Desakan untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam dan sistematis kini berada di tangan para wakil rakyat. SOMPAS meminta DPRK untuk tidak berkompromi dengan tekanan politik mana pun dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Keberanian DPRK dalam menggunakan hak angket akan menjadi tolok ukur: Apakah lembaga legislatif benar-benar menjadi pengawas kebijakan atau justru menjadi stempel bagi pemerintah daerah?
“Kami akan terus mengawal proses ini. Jika mekanisme pengawasan dilemahkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan lembaga legislatif akan semakin tergerus,” tutup Yunus dengan nada peringatan.




























