Radar Singkil | ~ Kabupaten Aceh Singkil kembali diguncang isu tak sedap. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana umat mencuat, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMP AKSI) Provinsi Aceh menemukan sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan praktik tidak transparan dalam penggunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta anggaran kegiatan syariat Islam.
Temuan ini bermula dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus yang diterbitkan Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil pada 2017 lalu. Laporan tersebut mengungkap adanya dugaan penyimpangan serius yang terjadi dalam periode anggaran 2016 hingga pertengahan 2017.
Indikasi ketidaksesuaian penggunaan dana dengan peruntukannya, serta lemahnya sistem pertanggungjawaban dan tata kelola administrasi menjadi sorotan utama. DPW ALAMP AKSI kemudian melakukan kajian ulang terhadap dokumen dan data-data pendukung lainnya, hingga akhirnya kembali mengangkat isu ini ke permukaan.
Ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh, Mahmud Padang, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap dugaan penyimpangan ini.
”Kami menemukan banyak kejanggalan yang perlu diusut tuntas. Dana umat seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan diselewengkan,” ujarnya dengan nada geram. Selasa (28/10/2025)
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana umat ini masih terus berproses. Pihaknya saat ini tengah melengkapi laporan hasil penyelidikan untuk kemudian diambil tindakan lebih lanjut.




























