Radar Singkil, Jakarta, | – Gelombang kemarahan dan kecaman melanda organisasi Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) setelah aksi teror menimpa salah satu anggotanya, Syahbudin Padang.
Wartawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW FRN Provinsi Aceh ini menjadi korban pengrusakan mobil pada Jumat dini hari (17/10) di Subulussalam.
Ketua Umum FRN, Agus Flores, tak bisa menyembunyikan amarahnya. Dalam pernyataan pers yang dirilis hari ini, ia mengecam keras tindakan “biadab” tersebut dan menuntut agar pelaku segera ditangkap.
”Ini bukan sekadar pengrusakan biasa, ini adalah upaya pembungkaman! Jangan uji kesabaran kami. Negara harus tegas!” seru Agus dengan nada berapi-api.
Agus Flores menegaskan bahwa serangan terhadap Syahbudin adalah serangan terhadap seluruh organisasi FRN. Ia menilai, aksi ini adalah upaya sistematis untuk membungkam suara kritis jurnalis yang berani mengungkap fakta.
”Syahbudin adalah garda terdepan kami dalam menyuarakan kebenaran. Jika dia diserang, berarti mereka menginjak-injak harga diri kami,” tegasnya.
Agus Flores secara terbuka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung. Ia meminta agar Kapolda Aceh diperintahkan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk dalang di balik aksi teror.
”Kapolri, jangan tunda lagi! Ini jelas teror. Tangkap pelaku, bongkar aktor intelektualnya! Jangan biarkan premanisme merajalela,” cetusnya.
Sebagai bentuk respons cepat, Agus Flores menginstruksikan seluruh jajaran FRN di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyerukan solidaritas dan langkah hukum untuk melawan segala bentuk teror terhadap jurnalis.
Di akhir pernyataannya, Agus Flores menyampaikan pesan moral dan politik yang kuat. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kekerasan terhadap jurnalis adalah pengkhianatan terhadap demokrasi.
”Jika kita diam, kita membiarkan hukum diinjak-injak. FRN tidak akan mundur! Kami akan terus melawan segala bentuk pembungkaman,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan utama dan memicu kekhawatiran akan kebebasan pers di daerah. Publik menanti tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk mengungkap dan menindak para pelaku teror.




























