RADARSINGKIL.CO — Bupati Aceh Singkil didesak untuk tidak mengabaikan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Singkil yang telah melakukan pembahasan dan pemeriksaan terhadap berbagai persoalan di daerah.
Hasil pengawasan legislatif tersebut dinilai harus membuahkan langkah konkret, bukan sekadar berakhir menjadi dokumen tersimpan di atas meja.
Pemerhati Daerah Aceh Singkil, Budi Harjo, menegaskan bahwa rekomendasi Pansus harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah demi menjaga kredibilitas dan tata kelola pemerintahan.
“Kalau Pansus sudah bekerja dan menemukan berbagai persoalan, tentu hasilnya harus ditindaklanjuti. Jangan sampai Pansus hanya menjadi formalitas, sementara rekomendasi dan temuannya tidak memiliki dampak terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Budi Harjo.
Menurutnya, Bupati Aceh Singkil memikul tanggung jawab besar untuk memerintahkan seluruh perangkat daerah terkait menelaah temuan tersebut secara menyeluruh. Apabila terindikasi ada pelanggaran administratif, kelemahan tata kelola, maupun dugaan penyelewengan yang memerlukan pemeriksaan mendalam, pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Budi juga mendorong agar tindak lanjut atas rekomendasi DPRK dibuka secara transparan kepada publik. Hal ini penting agar masyarakat dapat menilai sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam merespons pengawasan legislatif.
“Jangan hanya bagus ketika Pansus bekerja, tetapi setelah laporan disampaikan kemudian tidak ada kabar. Masyarakat berhak tahu apa tindak lanjut pemerintah terhadap hasil temuan tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Budi mengimbau DPRK Aceh Singkil untuk tidak lepas tangan setelah menyerahkan laporan akhir Pansus. Fungsi pengawasan DPRD harus tetap berjalan untuk memastikan setiap butir rekomendasi benar-benar dikawal hingga tuntas.
“Bupati jangan menunggu isu ini kembali mencuat baru bergerak. Kalau memang ada temuan, segera tindak lanjuti. Kalau ada yang harus diperbaiki, perbaiki. Kalau ada yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, serahkan kepada pihak yang berwenang,” lanjutnya.
Ia menambahkan, penyelesaian temuan Pansus bukan sebatas dinamika hubungan politik antara eksekutif dan legislatif, melainkan menyangkut transparansi penggunaan anggaran daerah dan kepentingan masyarakat luas.
“Pansus sudah menjalankan fungsi pengawasan. Sekarang bola ada di tangan pemerintah daerah. Bupati harus menunjukkan bahwa setiap temuan DPRK memiliki konsekuensi dan tindak lanjut yang nyata,” pungkas Budi.




























