RADAR SINGKIL – Tabir harapan yang menyertai awal kepemimpinan Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman tampaknya mulai tertutup oleh kabut ketidakpastian. Hingga pertengahan April 2026, Aceh Singkil berada dalam situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya: Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) masih terkatung-katung, gagal disahkan menjadi Qanun.
Kebuntuan ini bukan lagi sekadar desas-desus di lorong gedung dewan, melainkan drama politik yang kini terpampang nyata di hadapan publik
Lantai bursa politik di DPRK Aceh Singkil kini memanas. Garis demarkasi telah ditarik dengan jelas. Dari tiga fraksi yang ada, dua fraksi secara terbuka menyatakan penolakan, sementara hanya satu yang memilih untuk menerima.
Konstelasi ini mengirimkan pesan tunggal yang kuat, pembahasan anggaran tidak lagi berada di ruang kompromi. Ia telah terkunci dalam kebuntuan yang pekat.
Ironisnya, di saat legislatif sedang bergejolak, peran eksekutif justru dipertanyakan. Pemerintah daerah dinilai gagal menjadi kompas yang mampu membaca arah angin politik di parlemen.
Pengamat kebijakan publik sekaligus Pemerhati Aceh Singkil, Budi Harjo, menyebut fenomena ini sebagai sinyalemen kuat atas kegagalan manajemen pemerintahan di tahun pertama.
“Ini bukan sekadar dinamika biasa. Ketika mayoritas fraksi (dua dari tiga) sudah menyatakan menolak, itu adalah alarm keras. Ada persoalan serius dalam urat nadi komunikasi dan tata kelola anggaran kita,” tegas Budi saat diwawancarai pada Senin (13/4).
Budi menilai bahwa apa yang dilakukan DPRK adalah bentuk koreksi substansial atas isi anggaran, bukan sekadar gertakan politik. Namun, yang disayangkan adalah respons eksekutif yang dianggap lamban dan minim langkah strategis.
Menelisik lebih dalam, Budi Harjo mengungkapkan bahwa kekacauan ini memiliki akar yang bisa ditarik hingga ke awal proses penyusunan. Ketidaksiplinan pemerintah dalam menyerahkan dokumen krusial seperti R-KUA PPAS dan R-APBK menjadi pemicu domino yang merusak jadwal pembahasan.
Eksekutif dianggap pasif saat riak-riak penolakan mulai muncul.
Goyahnya dukungan di parlemen membuktikan ada mesin koordinasi yang macet di internal pemerintahan.
Ketidakpatuhan terhadap kalender anggaran membuat proses di tingkat akhir menjadi terburu-buru dan penuh celah.
Kini, publik Aceh Singkil hanya bisa menunggu. Jika kebuntuan ini tidak segera dipecahkan dengan jembatan politik yang mumpuni, maka program pembangunan akan mandek, dan masyarakatlah yang akan menanggung beban dari egoisme birokrasi ini.
“Jika dari awal sudah tidak disiplin, maka dampaknya akan berlanjut hingga ke titik kritis seperti sekarang,” pungkas Budi dengan nada getir.
Pertanyaannya kini, mampukah duet Safriadi-Hamzah memutar balik arah badai ini sebelum kapal besar bernama Aceh Singkil benar-benar kandas




























