RADAR SINGKIL – Gelombang protes masyarakat terhadap perusahaan perkebunan di Kabupaten Aceh Singkil kembali mencuat. Organisasi FOMANDU secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan unjuk rasa damai kepada Kapolres Aceh Singkil terkait rencana aksi besar-besaran yang akan menyasar pabrik PT. Socfindo Kebun Lae Butar pada Senin, 20 April 2026 mendatang.
Aksi yang diprakarsai oleh Dayat, seorang warga Desa Lae Butar, diprediksi akan mengerahkan massa antara 100 hingga 500 orang. Dimulai pukul 08.00 WIB, massa menuntut keadilan atas rentetan janji dan kewajiban perusahaan yang dianggap belum terealisasi
Dalam dokumen yang ditandatangani oleh lima koordinator lapangan, terdapat poin-poin krusial yang menjadi pemantik amarah warga, di antaranya:
Mendesak perusahaan segera menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sesuai amanat undang-undang.
Menuntut PT. Socfindo membuka akses pekerjaan secara luas bagi pemuda lokal di lingkungan perusahaan.
Menagih janji manajemen terkait tanggung jawab sosial (CSR), termasuk penyaluran bantuan ternak kambing untuk pemuda yang hingga kini belum terwujud.
Meminta penghentian operasional pabrik karena diduga izin pembaharuan perusahaan belum diperpanjang.
Menuntut pertanggungjawaban atas tindakan pemecatan karyawan yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh manajemen.
”Kami bergerak atas dasar hak-hak masyarakat yang terabaikan. Ini adalah aksi damai untuk menagih apa yang seharusnya menjadi hak kami,” ujar salah satu perwakilan dalam keterangannya.
Aksi ini dikoordinatori secara kolektif oleh Atno Saputra (Koordinator Aksi) bersama lima Korlap, yakni Dayat, Darmawan, Atno Syahputra, Hazral Almadrid, dan Mulyis.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat setempat terus melakukan konsolidasi agar aksi berjalan tertib namun tetap memberikan tekanan kuat kepada pihak manajemen PT. Socfindo untuk segera memberikan jawaban konkret atas lima tuntutan tersebut.



























