RADAR SINGKIL – Aroma dugaan pelanggaran regulasi dan praktik konflik kepentingan di lingkaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kian menyengat. Menanggapi keresahan publik yang semakin meluas, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil secara resmi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan digelar pada Rabu, 25 Februari 2026.
Rapat ini bertujuan untuk membedah dugaan pelanggaran Qanun serta transparansi dalam proses pengangkatan jabatan yang dinilai sarat kepentingan pribadi.
DPRK tidak main-main dalam menyisir persoalan ini. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat dijadwalkan hadir untuk memberikan kesaksian, di antaranya,
Nasrin (Ketua MPK periode 2023-2024).
Kepala Sekretariat MPK.
Inspektur Inspektorat Aceh Singkil.
Pejabat Setdakab Aceh Singkil dan bagian Aset BPKK.
Salah satu titik sentral polemik ini adalah pengurus MPK bernama Damhuri. Media sebelumnya menyoroti dugaan ketidaksesuaian domisili Damhuri yang disebut-sebut aktif sebagai dosen di Medan, Sumatera Utara. Meski Damhuri telah menepis isu tersebut dengan menunjukkan KTP Desa Lae Butar, Gunung Meriah, publik justru menangkap sinyal lain yang lebih serius: hubungan kekerabatan.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan nepotisme dan hubungannya dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, Damhuri hanya memberikan jawaban singkat bahwa hal tersebut adalah urusan intern, Jawaban diplomatis ini dinilai justru memperkeruh suasana karena gagal menjawab substansi utama apakah mekanisme pengangkatannya telah sesuai aturan atau sekadar karpet merah bagi orang dekat.
Isu Damhuri seolah menjadi puncak gunung es dari pola kepemimpinan Bupati Safriadi Oyon yang belakangan ini disorot tajam. Rekam jejak penempatan figur di posisi strategis terus menuai kritik keras.
Edy Widodo: Sosok yang disebut sebagai adik ipar Bupati, ditunjuk sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda).
Hi Riadi Manik, Anak kandung Bupati, yang kini menduduki dua kursi pimpinan sekaligus, yakni Ketua KONI dan Ketua PMI Aceh Singkil.
”Rangkaian penempatan orang-orang terdekat di posisi krusial ini memicu perdebatan publik. Apakah ini murni kompetensi, atau sekadar upaya memperkuat dinasti di birokrasi?” ungkap salah satu pengamat kebijakan publik setempat.
Masyarakat Aceh Singkil kini menaruh harapan besar pada ketegasan DPRK. RDPU besok akan menjadi ujian bagi legislatif untuk membuktikan fungsi pengawasan mereka.
Apakah ada pelanggaran Qanun yang nyata? Dan sejauh mana urusan intern keluarga boleh mencampuri tata kelola pemerintahan daerah?
Gedung DPRK diprediksi akan menjadi saksi sejarah apakah transparansi akan dijunjung tinggi, atau justru isu ini kembali menguap tanpa kejelasan.




























