Radar Singkil | — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh Singkil angkat suara terkait rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa yang akan digelar di Pulau Banyak. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk melakukan pengawasan ketat sekaligus pendampingan hukum demi memastikan kegiatan tersebut tidak menjadi ajang pemborosan anggaran desa.
Ketua LMND Aceh Singkil, Surya Padli, menegaskan bahwa Bimtek seharusnya dijalankan secara transparan, sesuai regulasi, dan benar-benar bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa. Ia mengkritisi praktik pelaksanaan Bimtek yang selama ini dinilainya tidak menunjukkan hasil signifikan.
“Menurut analisa kami, kegiatan Bimtek yang dilakukan selama ini belum terlihat keberhasilannya secara signifikan. Indikator keberhasilan Bimtek pun hingga kini belum dirumuskan oleh dinas terkait,” ujar Surya Padli dengan nada tegas.
LMND menilai bahwa tanpa parameter keberhasilan, kegiatan Bimtek rentan hanya menjadi formalitas yang menghabiskan anggaran desa tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Surya meminta Kejari Aceh Singkil untuk memastikan penggunaan dana desa dalam Bimtek tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Kami meminta Kejari turun tangan mengawasi agar dana desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan membawa manfaat bagi desa,” lanjutnya.
Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa dana desa adalah hak masyarakat yang harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bersih dari praktik korupsi. Pengawasan yang kuat dianggap penting untuk mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan kegiatan Bimtek demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
LMND juga menekankan bahwa Bimtek seharusnya memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan anggaran di tingkat desa.
“Kami berharap Kejari dapat bertindak cepat melakukan pencegahan dini agar tidak ada yang coba bermain dalam kegiatan ini,” tegas Surya.
LMND Aceh Singkil berkomitmen untuk terus memantau penggunaan dana desa di seluruh kecamatan, memastikan pembangunan berjalan sesuai jalur dan benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat.




























