Radar Singkil – Kepala Desa (Kades) Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Rajab, diduga menguasai dana ketahanan pangan senilai Rp85 juta yang seharusnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bangkit Bersama untuk program budidaya ayam bertelur.
Dugaan ini menguat setelah muncul bukti kuitansi pengeluaran dana yang ditandatangani langsung oleh Rajab pada 27 Agustus 2025.
Dalam kuitansi tersebut tertulis jelas bahwa dana Rp85 juta diterima Kades Sebatang sebagai pinjaman kerja pembangunan kandang ayam program ketahanan pangan tahun 2025, dengan catatan “100% pekerjaan”.
Bendahara BUMDes Bangkit Bersama, Juriah, membenarkan penyerahan dana tersebut saat ditemui wartawan pada Jumat (5/9/2025).
“Uang senilai Rp85 juta telah saya serahkan kepada Kades Sebatang Rajab, disaksikan oleh Sekretaris BUMDes Desy Ratnasari dan Direktur BUMDes Buyung Bancin alias Uyung Jetor,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Singkil telah mengingatkan para kepala desa dalam pertemuan di pendopo agar tidak bermain-main dengan dana ketahanan pangan. Namun, ironisnya, dana yang merupakan bagian dari program nasional Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan pangan justru diduga disalahgunakan.
Kasus ini pun menimbulkan sorotan publik. Masyarakat mendesak agar pengawasan dana desa diperketat dan dikelola secara profesional untuk mencegah praktik serupa terulang.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kades Sebatang Rajab pada Minggu (7/9/2025) belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.




























