Radar Singkil.co | ~ Anggota Buruh Bongkar Buah Kelapa Sawit Di Pabrik Riztia Karya Mandiri (RKM) di Singkil, Ali Anhar bantah ketua Kasprijani dari organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Aceh Singkil terlibat dalam dugaan praktek Pungutan liar(Pungli)
Menurutnya, diduga melakukan praktek Pungli dituduhkan kepada kasprijani dan telah mencatut nama organisasi K-SPSI serta meminta sejumlah uang kepada Buruh Bongkar Buah Kelapa Sawit itu tidak benar, sejauh ini tidak ada dipungut biaya terkecuali swadaya dari buruh

Poto anggota buruh Pabrik RKM
“Seperti kutipan pondok, sebesar Rp 15000 rupiah itu hanya sukarela dari buruh untuk tempat kami, bukan Ketua kami yang mengutip tapi kami sendiri patungan agar ada tempat baju dan tempat santai,” ujar Ali Anhar di lokasi Pabrik RKM desa Kuta tinggi pada Minggu (18/8/24)
Ali Anhar menyebut, berita tentang penyampaian yang dipungut biaya baju, dan yang lainnya, itu tidak benar, seperti pembelian baju bukan dipungut tapi, beli, dan itu masih wacana belum terjadi
“Kami tidak pernah di pungut, terkait pembelian baju hanya wacana, belum terjadi karena di musyawarahkan terlebih dahulu,” jelas Ali Anhar
Terpisah ketua K-SPSI Aceh Singkil Kasprijani mengatakan dirinya tidak pernah mengutip atau disebut Pungli kepada buruh,
“Silahkan dipertanyakan kepada Buruh Bongkar Buah Kelapa Sawit di pabrik (RKM) di Singkil, tidak apa, kita tranparansi saja, jangan buat kegaduhan dengan berita dituduh kan saya pungli,” beber kasprijani
Menurutnya, beberapa media online yang dituduhkan pada dirinya pungli, berharap agar diklasifikasi, karena sudah menyangkut pencemaran nama baik pribadi dan organisasi
“Saya harap beberapa media online yang memberitakan saya terkait Pungli, agar dikonfirmasi kesaya segera, agar jangan jadi timbul fitnah, apa yang dituduhkan, saya tunggu 2×24 jam konfirmasinya, sebelum saya bawa keranah hukum.” Pungkas kasprijani