Radar Singkil.co |- Musyawarah Desa dan penetapan APBKam tahun anggaran 2023 kampung Siatas kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil telah di laksanakan
Dalam musyawarah penetapan tersebut dilaksanakan di Aula kantor desa Siatas dan dihadiri dari kepala kampung Darianto, Ketua BUMDES Buyung Manik, beserta perangkatnya dan lapisan masyarakat desa Siatas,
Dalam penetapan kepala desa Siatas Darianto mengatakan, Dana dari danaAPBN yang dibahas sebesar 1,030.000000 .M dan APBK, terdiri dari dana honorer belum dipaparkan secara langsung
“Dana dari danaAPBN yang dibahas sebesar 1,030.000000 .Meliyar dan di rincikan beberapa item kegiatan pembangunan fisik ” kata Darianto pada Kamis (12/1/23)

Kata dia, Kegiatan Musyawarah Kampung Penetapan APBKam ini merupakan rangkain perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2023 yang yang sebelumnya diadakan musyawarah dusun, dari dusun 1 sampai dengan dusun 3, ujarnya
“Setelah kegiatan penetapan APBKam ini nantinya bisa menjadi dasar Pemerintah Kampung untuk menjalankan pelaksanaan Program kerja di tahun 2023 nanti”,katanya
Musyawarah Kampung dalam rangka penetapan APBKam TA 2023 ini dapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai puncak acara penetapan APBKam tahun 2023 jelasnya