Radar Singkil.co | – Asisten 1 Setdako Subulussalam H.Sairun,S.Ag memimpin Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pemilihan Kepala Desa Makmur Jaya. Pada Selasa (08/11).
Rapat yang diselenggarakan di aula Kantor DPMK Subulussalam, turut diikuti oleh Perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim 0118 Subulussalam, Kabag Tata Praja,Kaban Kesbangpol, Camat Sp.Kiri, Aparatur desa dan P2K Makmur Jaya,serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Asisten 1 Setdako Subulussalam H.Sairun,S.Ag tegaskan bahwa dalam proses penyelesaian permasalahan pemilihan Pilkades tersebut, Pemerintah Kota Subulussalam hanya memfasilitasi serta berupaya mencari solusi terbaik yang diputuskan secara mufakat.
Hasil kesepakatan musyawarah Muspida akan diputuskan beberapa waktu kedepan , semua keputusan akan mengacu pada peraturan yang berlaku dan berdasarkan data dan fakta serta keterangan dilapangan serta hasil konfrontir pada rapat hari ini.

“Jika hari ini ada keputusan, maka itu bukan keputusan berpihak tapi merupakan keputusan berdasarkan fakta di lapangan dan peraturan.Tim tentu nya akan mempelajarinya sesuai hukum terkait sengketa Pilkades.Dan diharapkan kepada semua pihak dapat menghormati dan mematuhi semua keputusan yang dihasilkan”,tegas Sairun.
Irwan Faisal,SH Kadis DPMK Subulussalam pada acara tersebut mengatakan tim panwaskot Pilkades akan melaksanakan rapat pleno berdasarkan fakta data dilapangan berlandaskan peraturan yang ada.
Kepala bagian tata praja Setdako Subulussalam Ronnies,S.STP menekankan apapun keputusan pemerintah tentu mengacu pada semua aturan yg terkait dan fakta yg ada dilapangan serta nantinya mari kita bersama menghormati dan menindak lanjuti nya.
Ketua Panwascam Sp.kiri Rahmayani Sari Munte,S.STP menyampaikan fungsi pengawasan terus kami lakukan ,setiap tahapan untuk P2K selalu kami ingatkan,dan pada saat hari pemilihan muspika sp.kiri turut hadir dilokasi TPS.(manik)