Radar Singkil.co |– Dana Desa(DD) yang diluncurkan Ke desa agar masyarakat bisa sejahtera bahkan begitu juga BLT yang diprogramkan Pemerintah agar dapat mengurangi beban masyarakat untuk kebutuhan ekonomi,
Namun beda halnya dengan Desa kuta Batu kecamatan Simpang kanan Aceh Singkil, Kepala Desa tidak mau membagikan Dana BLT padahal Dana tersebut Sudah ditarik beberapa Minggu yang lalu
Dana BLT tersebut, sampai saat ini belum dibagikan kepada masyarakat Hal itu terungkap kekecewaan masyarakat atas sikap dan kebijakan Kepala Desa inisial RG (49) yang sampai saat ini belum menyalurkan BLT DD triwulan ketiga kepada penerima manfaat BLT DD.
Padahal untuk penyaluran anggaran DD APBN tahap ke dua sudah ditarik dari Bank BPD Rimo pada hari selasa 30 Agustus lalu dengan jumlah Rp 173 juta rupiah sesuai menurut keterangan kaur keuangan desa Kuta Batu Rahmi.
Salah seorang warga Desa Kuta Batu berinisial An.Berutu saat memberikan keterangan kepada wartawan Radarsingkil.co pada Senin (26/09)
“kami sebagai masyarakat penerima BLT DD tidak di salurkan oleh Pemerintah Desa selama tiga bulan terhitung sejak bulan Juli sampai degan September
termasuk honor perangkat Desa sampai hari ini belum di salurkan selama 6 bulan”.kata an.Brutu.
Sementara itu seorang perangkat Desa yang enggan di sebut jati dirinya menyatakan mereka baru menerima dua bulan honor yaitu bulan Januari sampai dengan Pebruari 2022 yang lalu.
“Yang saya ketahui sisa seluruh honor perangkat desa kaur ,dan Kadus juga kader posyandu,dan posbindu, pengurus Syara’ dan bpkam masih tersisa 6 bulan lagi”. Katanya
An.berutu, masyarakat Desa kota Batu meminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) instansi terkait agar menindak tegas atas perbuatan kades Kuta Batu RG yang sudah menyalah gunakan wewenang nya sebagai kepala desa yang seharusnya membantu warganya yang membutuhkan.
“Jangan dengan cara mempersulit hak-hak masyarakat apa lagi ini menyangkut dengan BLT DD yang di tahan kepala Desa”. tutur An.berutu
(red)