Radar Singkil.co |-proyek pembangunan talud dan pengerasan jalan yang ada di Desa Siompin Aceh Singkil mulai disoroti Warga.
Pasalnya proyek pekerjaan pengerasan dan pembangunan talud Sudah beberapa hari bekerja, namun tidak ada papan nama.
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga setempat, bahwa proyek yang dibangun pemerintah dari Aspirasi DPRA jadi Sorotan dan di duga proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
Salah satu perwakilan warga Desa Siompin Kecamatan Suro Aceh Singkil Bono, pekerjaan pengerasan jalan yang tidak ada plank kegiatan itu, Sudah melangkahi aturan menurut Undang -undang Republik Indonesia no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Dengan pekerjaan pengerasan jalan yang ada di Siompin kecamatan Suro Makmur Aceh Singkil Sudah melangkahi aturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik” kata Bono.
Sementara itu kepala kampong Siompin Hantar manik Mengetahui proyek Pekerjaan tersebut, Dengan pagu anggaran tiga Meliar rupiah, dan saat ini masih bermasalah dengan tempat proyek di pindahkan dengan titik koordinat yang berbeda.
“Saat ini proyek tersebut bermasalah karena tempat proyek yang mereka kerjakan bukan disitu tapi seharusnya di Kuta parit” kata Hantar manik pada Minggu (25/9)

Menurutnya kalau proyek yang dikerjakan itu dipindahkan otomatis berita acara tentunya pasti ada, dan saya ketahui. Ucap Hantar manik selaku kepala desa Siompin.
Sementara itu, hingga saat ini PPTK kegiatan tidak memberi tanggapan apapun kendati sudah berulang kali di konfirmasi melalui whatsapp oleh wartawan, ia hanya membaca pesan dan tidak membalas pertanyaan awak media.
(Rz.m)