RADARSINGKIL.CO — Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan generator set (genset) di Puskesmas Kabupaten Aceh Singkil terus mendapat pengawasan ketat dari elemen masyarakat.
Terbaru, Ketua LSM Cokro Prawiro Nusantara, Dalian Bancin, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk mempertanyakan langsung perkembangan penanganan perkara tersebut, Rabu (12/8/2026).
Kedatangan pihak LSM disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Singkil, Raja Liola Gurusinga, S.H. Dalam pertemuan tersebut, Kasi Intel menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas kesehatan ini tidak berhenti dan masih terus berjalan.
”Perkara ini masih terus bergulir dan saat ini berada dalam tahap penyelidikan. Hingga kini, kami telah memeriksa sedikitnya 11 orang saksi guna melengkapi proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” terang Raja Liola Gurusinga, S.H.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh perkembangan dan hasil dari proses penyelidikan ini nantinya akan dihimpun secara komprehensif sebagai bahan laporan resmi Kejari Aceh Singkil kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Menanggapi penjelasan tersebut, Dalian Bancin mengapresiasi langkah kejaksaan namun menegaskan bahwa LSM Cokro Prawiro Nusantara tidak akan lepas tangan. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan menuntut adanya kepastian hukum yang transparan.
”Kami akan terus mengawasi dan memantau perkembangan kasus ini secara ketat sampai ada kejelasan hukum. Langkah ini penting untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara akuntabel dan profesional, sekaligus demi menyelamatkan keuangan negara pada sektor pelayanan kesehatan publik di Kabupaten Aceh Singkil,” tegas Dalian.




























