RADARSINGKIL.CO, SUBULUSSALAM – Langkah historis untuk memperkuat keterwakilan politik masyarakat Pantai Barat Selatan Aceh resmi dimulai. Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) DPR Aceh khusus Singkil-Kota Subulussalam sukses digelar di Pendopo Walikota Subulussalam, Jumat (27/6/2026).
FGD yang dipimpin langsung oleh Walikota Subulussalam, M. Rasyid, ini dihadiri oleh jajaran KIP Aceh, KIP Kota Subulussalam, pimpinan DPRK Aceh Singkil, DPRK Subulussalam, kalangan akademisi, serta tokoh masyarakat dari kedua daerah.
Berdasarkan simulasi yang dipaparkan KIP Aceh, rencana pemisahan dari Dapil 9 ini bukan sekadar wacana emosional, melainkan didukung data demografis yang sangat kuat. Aceh Singkil 142.708 Jiwa Kota Subulussalam109.855 Jiwa
Total Gabungan 252.563 Jiwa
Dengan Bilangan Pembagi Penduduk sebesar 70.565 jiwa per kursi, maka gabungan wilayah ini sah memenuhi syarat minimal alokasi 3 kursi DPRA. Tak hanya dari segi angka, secara geografis, historis, serta sosial-budaya, kedua daerah ini memiliki kohesivitas dan integralitas wilayah yang sangat erat.
Dukungan penuh mengalir dari Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (SATGAS PPA) Subulussalam-Singkil. Sekretaris Satgas PPA, Muhlis, menegaskan bahwa momentum tahun 2026 ini harus dikawal hingga tuntas.
“FGD ini adalah langkah strategis. Data KIP sudah sangat jelas, 252 ribu jiwa lebih sudah layak mendapatkan 3 kursi DPRA sendiri. Jangan lagi suara Singkil dan Subulussalam tenggelam di Dapil 9 yang terlalu luas,” tegas Muhlis kepada wartawan, Jumat (27/6/2026).
Muhlis menambahkan, kegagalan perjuangan serupa pada tahun 2023 lalu harus menjadi pelajaran.
“Satgas PPA akan mengawal proses ini bersama-sama sampai ke Komisi II DPR RI. Tahun 2026 ini harus tuntas!” lanjutnya penuh optimis.
Rencana pembentukan Dapil baru ini mendapat lampu hijau dan komitmen total dari para pemangku kebijakan, Walikota Subulussalam, M. Rasyid, Mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi menyurati Sekjen KPU RI dan meminta agar Naskah Akademik pembentukan Dapil baru ini segera disusun.
Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, Menyatakan dukungan penuh dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta politik untuk bersatu mengawal agenda besar ini.
Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly, Menilai langkah ini sebagai lompatan maju yang sangat vital untuk memperkuat posisi dan representasi politik masyarakat di tingkat provinsi.
Hasil dari FGD ini nantinya akan dirumuskan menjadi dokumen rekomendasi resmi yang akan diserahkan kepada DPR Aceh dan pihak penyelenggara pemilu.
Pihak KIP Aceh mengingatkan, pasca Putusan MK No. 80, kewenangan penataan Dapil memang berada di tangan KPU RI. Oleh karena itu, diplomasi dan upaya politik ke Komisi II DPR RI menjadi kunci utama yang harus digedor bersama.
“Ini adalah momentum emas bagi kita semua. Dengan hadirnya Dapil baru, akselerasi pembangunan di Barat Selatan Aceh akan lebih merata, dan aspirasi warga Singkil-Subulussalam akan jauh lebih cepat didengar dan diperjuangkan di DPRA,” pungkas Muhlis.
Wartawan: Muji




























