RADARSINGKILCO,, SUBULUSSALAM – Langkah konkret menuju penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk Pemilu 2029 resmi bergulir. Forum Independen Peduli (FIP) Aceh Singkil-Subulussalam secara resmi menyerahkan dokumen hasil diskusi publik mandiri terkait aspirasi penataan dapil tersebut.
Dokumen penting yang merekam suara masyarakat itu diserahkan langsung kepada Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, H. Iskandar Agani, di Aula Pendopo Walikota Subulussalam, Sabtu (27/6/2026).
Momentum bersejarah ini berlangsung khidmat sesaat sebelum berakhirnya kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penataan Dapil DPRA yang diinisiasi oleh Walikota Subulussalam.
Prosesi penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, dengan didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setdakab Aceh Singkil, Faisal, S.Pd., Ketua FIP, Maksum Malau, serta jajaran pengurus FIP lainnya.
Ketua FIP, Maksum Malau, menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini menjadi simbol konkret bahwa masyarakat di tingkat bawah sangat siap dan solid mendukung penataan dapil baru tersebut.
Kesiapan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, FIP telah sukses memfasilitasi diskusi publik di Gunung Meriah, Aceh Singkil, pada 22 Mei 2026 lalu. Agenda tersebut berhasil menghadirkan berbagai elemen penting, mulai dari,
Tokoh masyarakat
Pimpinan partai politik
Kalangan mahasiswa, hingga
Unsur masyarakat lainnya.
”Gerakan ini menjadi bukti nyata besarnya harapan masyarakat agar penataan Dapil DPRA yang meliputi wilayah gabungan Aceh Singkil dan Subulussalam dapat terealisasi pada Pemilu 2029,” ujar Maksum Malau.
Secara regulasi, penataan ini dinilai sangat memungkinkan karena seluruh persyaratan administratif maupun kewilayahan sudah terpenuhi. Sebagai langkah pengawalan, FIP juga bergerak cepat melakukan audiensi maraton dengan KIP Aceh Singkil, Bupati, serta DPRK Aceh Singkil.
Sebelum dokumen resmi diserahkan, suasana hangat dan dinamis sempat mewarnai sesi tanya jawab FGD. Perwakilan dari Aceh Singkil sekaligus pengurus FIP, Zimi Sahputra, memaparkan secara gamblang alur pergerakan aspirasi ini. Ia menekankan bahwa gerakan ini murni lahir dari inisiatif akar rumput (grassroots) tanpa ditunggangi kepentingan tertentu.
Pemaparan tersebut direspons positif oleh Wakil Ketua KIP Aceh, H. Iskandar Agani. Ia memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif FIP yang dinilai proaktif bergerak di tengah masyarakat.
Menurut Iskandar, kehadiran dokumen resmi ini menjadi bukti otentik yang tidak terbantahkan mengenai besarnya harapan masyarakat setempat. Pihak KIP Aceh menyatakan kini tidak meragukan lagi keseriusan dan keaslian aspirasi yang berkembang di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam demi suksesnya penataan dapil di Pemilu 2029.
Wartawan: Muji



























