RADAR SINGKIL – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil kembali memperketat pengawasan syariat Islam. Pada Jumat malam (26/6/2026), petugas menggelar operasi senyap penegakan Qanun Jinayah yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Gunung Meriah.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Afrijal, SE. Petugas menyisir berbagai pusat keramaian yang dinilai berpotensi menjadi lokasi pelanggaran syariat.
Dalam penyisiran awal, petugas mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di kawasan tersebut. Menariknya, hasil pantauan menunjukkan tren positif terhadap kepatuhan regulasi daerah.
Petugas memastikan seluruh tempat hiburan malam yang menjadi target operasi berada dalam kondisi tertutup rapat. Tidak ditemukan adanya aktivitas terlarang yang melanggar ketentuan syariat di lokasi-lokasi tersebut.
Kendati tempat hiburan malam terpantau sepi dan patuh, petugas justru menemukan pelanggaran di lokasi lain. Di salah satu sudut kawasan tersembunyi, personel Satpol PP dan WH memergoki sekelompok pemuda yang asyik menggelar pesta minuman keras tradisional jenis tuak.
Tanpa buang waktu, petugas langsung mengambil tindakan tegas namun tetap persuasif di lokasi kejadian,
Aktivitas kumpul-kumpul tersebut segera dihentikan demi menjaga ketertiban.
Seluruh barang bukti tuak langsung ditumpahkan ke tanah oleh petugas disaksikan para pelanggar.Para pemuda yang terjaring tidak langsung ditahan, melainkan diberikan sanksi pembinaan dan edukasi moral di lokasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
”Kami menemukan beberapa pemuda yang sedang mengonsumsi tuak. Barang bukti langsung kami musnahkan di tempat, sementara mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Afrijal, SE.
Secara keseluruhan, Afrijal menjelaskan bahwa operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Satpol PP dan WH demi meminimalisir pelanggaran syariat Islam sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.
Di akhir operasi, Afrijal mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga lingkungan dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum syariat (Qanun Jinayah). Ia juga meminta warga untuk tidak segan-segan melapor ke pihak berwenang jika melihat adanya dugaan pelanggaran di wilayah mereka. (Red)



























