RADAR SINGKIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat dan menuntaskan proses administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026. Setelah sukses memulai tahapan penatausahaan, kini seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) resmi mengikuti agenda penginputan dan penyelesaian dokumen penatausahaan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kegiatan krusial ini berlangsung di Ruang Oproom Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil pada Kamis (25/6/2026). Agenda tersebut dihadiri secara langsung oleh para admin SIPD dan operator dari seluruh SKPK, dengan didampingi secara intensif oleh Tim Teknis BPKK Aceh Singkil.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing SKPK wajib melewati serangkaian mekanisme penatausahaan yang telah ditetapkan secara ketat, meliputi:
Penyusunan aktor SIPD.
Pengaturan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada setiap sub-kegiatan.
Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK).Validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Penyusunan Surat Penyediaan Dana (SPD).
Kepala BPKK Aceh Singkil menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian vital dari lini masa administrasi yang wajib diselesaikan. Hal ini bertujuan agar implementasi APBK Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib dan sepenuhnya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
”Selama proses berlangsung, tim BPKK memberikan pendampingan teknis secara melekat kepada seluruh operator SKPK. Langkah ini untuk memastikan setiap tahapan penginputan pada aplikasi SIPD diselesaikan secara benar, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Kepala BPKK Aceh Singkil.
Melalui rampungnya kegiatan ini, Pemkab Aceh Singkil menargetkan seluruh proses penatausahaan APBK 2026 dapat segera selesai 100 persen. Dengan demikian, tahapan krusial berikutnya yakni pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada masing-masing SKPK dapat langsung dieksekusi.
Pasca-pencetakan DPA rampung, Pemkab Aceh Singkil akan langsung bergerak cepat menerbitkan Surat Penyediaan Dana (SPD). Dokumen SPD inilah yang nantinya menjadi lampu hijau sekaligus dasar hukum utama untuk mencairkan anggaran dan melaksanakan berbagai program kerja, proyek pembangunan, serta optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat Aceh Singkil.
Melihat progres yang berjalan positif, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengaku sangat optimistis. Lewat koordinasi dan sinergi yang solid antara BPKK dan seluruh SKPK, semua tahapan administrasi APBK 2026 diyakini rampung tepat waktu, sehingga roda pembangunan daerah dapat segera berputar secara optimal




























