RADARSINGKIL.CO – Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRK Aceh Singkil menjadi saksi bergulirnya diskusi hangat nan dinamis pada Kamis (25/6/2026).
Untuk pertama kalinya, DPRK Aceh Singkil menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lintas Komisi bersama Lintas Organisasi guna membedah berbagai persoalan krusial yang tengah menyelimuti daerah berjuluk Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili tersebut.
Rapat yang berlangsung terbuka dan dialogis ini dibuka langsung oleh pimpinan DPRK Aceh Singkil. Bertindak sebagai pimpinan rapat, H. Amaliun dengan tegas menyatakan komitmen lembaga legislatif tersebut dalam mengawal suara rakyat.
”DPRK berkomitmen penuh untuk menampung, menyaring, dan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Aceh Singkil,” ujar H. Amaliun di hadapan forum.
Suasana rapat sempat menghangat saat Ketua Himpunan Organisasi Masyarakat (HOMAS) Aceh Singkil, Hambalisyah Sinaga, melontarkan pertanyaan kritis.
Ia mempertanyakan desas-desus terkait dugaan alokasi anggaran sebesar Rp900 juta yang ditujukan bagi pendidikan non-Muslim di Dinas Pendidikan Aceh Singkil. Hambalisyah mendesak pemerintah daerah segera bersikap transparan guna membendung spekulasi liar di tengah masyarakat.
Merespons hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Syam’un Nst., S.ST., M.P.I., langsung memberikan klarifikasi tertulis dan lisan secara tegas.
Syam’un membantah dengan tegas tudingan adanya alokasi dana tersebut.Ia memastikan pihak dinas tidak pernah menyetujui anggaran yang dipersoalkan.
Setiap proses penganggaran dipastikan telah melewati mekanisme dan tahapan ketat yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tak hanya isu anggaran, masa depan pendidikan Islam juga menjadi sorotan utama. Pimpinan Pondok Pesantren Washilatun Najah, Ali Sibra, mengusulkan sebuah solusi konkret demi memperkuat generasi muda Islami di Aceh Singkil.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten untuk memberikan perhatian lebih pada lembaga pendidikan Islam, salah satunya dengan pembentukan dan penguatan Badan Dayah Aceh Singkil. Badan ini diharapkan menjadi wadah resmi untuk menunjang perkembangan pesantren dan penguatan nilai-nilai keislaman.
Gayung bersambut, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Afrijal, S.E., menekankan bahwa penguatan syariat Islam tidak bisa bertumpu pada aparat saja. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam menjaga ketertiban umum dan mengawal implementasi syariat di wilayah tersebut.
Dari sudut pandang hukum dan sosial, Anggota Majelis Tuha 8 Wali Nanggroe Aceh, Ahmad Fadli, membawa angin segar berupa usulan penerapan restorative justice (keadilan restoratif) berbasis kearifan lokal.
Ia menyarankan agar kasus-kasus tindak pidana ringan (Tipiring) yang kerap memicu konflik sosial, seperti pencurian kelapa sawit dalam skala kecil, diutamakan penyelesaiannya melalui jalur musyawarah atau kekeluargaan di tingkat kampung.
”Optimalkan peran perangkat desa dan hukum adat terlebih dahulu sebelum melangkah ke jalur hukum formal,” cetus Ahmad Fadli sebagai solusi alternatif peredam konflik horizontal.
RDPU perdana ini berjalan sukses dengan menghadirkan keterwakilan masyarakat yang cukup masif. Selain para tokoh agama seperti Ustaz Santoso, Ustaz Samsul Bahri, Ustaz Rahimuddin, Ustaz Khalidin, dan Ustaz Bainudin, hadir pula perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU), Hairun Mahulai.
Dari meja legislatif, jalannya RDPU ini dikawal ketat oleh sejumlah anggota DPRK Aceh Singkil yang hadir aktif memberikan pandangan, antara lain Sadri Lingga, H. Mairaya, Desra Novianto, Mursal Malau, dan Warman.
Pertemuan lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih akomodatif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Aceh Singkil



























