RADARSINGKIL.CO. SUBULUSSALAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya gangguan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Lapangan Beringin Puji Sera, Rabu (24/6/2026).
Tidak butuh waktu lama setelah menerima aduan, sejumlah petugas langsung diterjunkan ke lokasi. Petugas berhasil mengamankan individu tersebut guna mengembalikan ketertiban, kenyamanan, serta keamanan lingkungan sekitar.
Sebelumnya, kehadiran ODGJ tersebut sempat meresahkan warga dan para pedagang setempat. Menurut informasi yang dihimpun, ia kerap mengamuk tanpa alasan yang jelas dan merusak beberapa fasilitas umum di kawasan pujasera. Kondisi ini membuat aktivitas ekonomi dan kenyamanan warga yang berkunjung menjadi terganggu.
Kecepatan dan ketanggapan personel Satpol PP dalam menangani masalah ini pun langsung mendapat apresiasi luas dari masyarakat, khususnya para pedagang yang sehari-hari mencari nafkah di lokasi tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satpol PP Kota Subulussalam. Laporan kami langsung ditanggapi, tidak menunggu berlarut-larut. Sekarang kami bisa berdagang dengan tenang lagi,” ujar salah seorang pedagang di Lapangan Beringin.
Sementara itu, pihak Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi keamanan di kawasan tersebut secara berkala. Guna memberikan penanganan yang tepat dan manusiawi, Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial, untuk langkah penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata dari komitmen pelayanan publik yang responsif dan hadir di tengah-hari kebutuhan masyarakat Kota Subulussalam.
Wartawan: Muji



























