Radar Singkil | – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil kembali disorot publik setelah dana Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) tahun 2024 yang mencapai Rp 5.134.516.771 dinilai dikelola secara tertutup.
Sejumlah warga menduga adanya ketidak jelasan penggunaan pajak tersebut, terutama karena banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi hingga kini.
Padahal, pajak PBJT-TL sejatinya merupakan pengganti dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang dibebankan kepada konsumen akhir atas konsumsi tenaga listrik. Pajak ini dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota dengan tujuan untuk mendukung layanan penerangan jalan bagi masyarakat.
Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Meski pajak dikutip rutin setiap bulan, banyak jalan utama di wilayah Aceh Singkil masih gelap gulita pada malam hari. Situasi ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan pajak tersebut.
“Masyarakat terus membayar pajak listrik, tapi penerangan jalan malah tidak berfungsi. Uangnya ke mana? Kami minta pemerintah transparan,” ujar salah seorang warga Singkil, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan data yang dirilis, total penggunaan listrik (KWH) di Aceh Singkil pada tahun 2024 mencapai angka fantastis, yakni 57.054.424.238. Sementara itu, biaya Penerangan Tiang Listrik (PTL) tercatat sebesar Rp 58.298.913.697, dengan Angsuran TS senilai Rp 46.128.631, serta PBJT-TL sebesar Rp 5.134.516.771.
Untuk tagihan listrik pemerintah daerah, total rekening baru mencapai Rp 869.491.759, dan rekening berjalan sebesar Rp 439.270.013. Meski begitu, masih terdapat tunggakan Rp 63.085.756 yang belum diselesaikan hingga kini
Kondisi ini menimbulkan banyak pertanyaan di tengah publik. Di satu sisi, angka-angka yang ditampilkan dalam laporan sangat besar, namun di sisi lain pelayanan penerangan jalan justru minim hasil. Warga pun mendesak pemerintah daerah agar membuka laporan penggunaan pajak listrik secara terbuka kepada masyarakat.
“Jangan hanya memungut pajak, tapi manfaatnya tidak terasa. Pemerintah harus terbuka agar tidak muncul prasangka buruk,” ujar seorang aktivis muda yang turut menyoroti persoalan ini.
Masyarakat berharap, Pemkab Aceh Singkil segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan audit terbuka dan evaluasi kinerja dinas terkait, agar ke depan pengelolaan PBJT-TL benar-benar transparan dan berpihak pada kepentingan publik.




























