RADAR SINGKIL – Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang seharusnya menjadi simbol kemerdekaan berpendapat, justru menyisakan potret kelam di tanah Aceh. Bukannya mendapat apresiasi atas fungsi kontrol sosialnya, Syahbudin Padang, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, justru harus menelan pil pahit berupa rentetan teror dan intimidasi yang mengancam nyawanya.
Kekecewaan Syahbudin memuncak saat ia membeberkan fakta bahwa mobil pribadinya telah menjadi sasaran serangan Orang Tak Dikenal (OTK). Hingga hari ini, aksi pelemparan yang merusak kendaraan operasionalnya tersebut belum menemui titik terang.
”Hari Pers Nasional hanya akan jadi slogan kosong kalau wartawan yang memperjuangkan kebenaran masih diteror dan diperlakukan seolah tidak punya hak bicara,” tegas Syahbudin dengan nada bicara bergetar menahan amarah, Minggu (03/05/2026).
Tak berhenti di teror fisik, Syahbudin juga mengungkap pengalaman traumatis saat mencoba mengawal kasus dugaan pencurian buah sawit milik warga di Desa Sikalondang.
Awalnya, Tim Resmob Polres Subulussalam telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa becak pengangkut dan buah sawit. Namun, saat proses mediasi di Kantor Desa, suasana justru berbalik menekan sang jurnalis. Syahbudin mengaku merasakan atmosfer intimidatif yang menyudutkan dirinya saat mencoba membela hak warga yang dirugikan.
”Saya datang sebagai sosial kontrol untuk mengawal hak warga. Namun di Kantor Desa Sikalondang, saya justru merasakan tekanan psikologis. Seolah-olah suara warga korban tidak diberi ruang, sementara para terduga pelaku justru terlihat dibela. Ini miris, pemerintah desa seharusnya berdiri di pihak korban, bukan pelaku!” ketusnya.
Situasi ini, menurut Syahbudin, adalah alarm bahaya bagi demokrasi di daerah. Ia membandingkan kejadian yang dialaminya dengan kasus penganiayaan jurnalis di Tapanuli Tengah yang baru-baru ini viral.
Baginya, profesi wartawan kini bukan lagi sekadar mencari berita, tapi bertaruh nyawa menghadapi kekuatan lokal yang anti-kritik.
Syahbudin mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak alergi terhadap kehadiran pers. Ia menegaskan bahwa tanpa perlindungan nyata, HPN hanyalah seremoni tanpa makna.
”Selama wartawan masih dianggap pengganggu saat mencari keadilan, maka kebebasan pers kita sedang sakit parah. Kami bukan musuh, kami adalah penyambung lidah rakyat yang kini suaranya coba dibungkam dengan cara-cara premanisme,” tutupnya



























